Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Wawancara Tiga Calon Dewas PDAM Tirta Mangutama

Bali Tribune / WAWANCARA - Sekda Wayan Adi Arnawa saat tes wawancara kepada tiga Calon Dewas PDAM Tirta Mangutama di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (10/4).

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung melakukan seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Mangutama. Seleksi Dewas dari unsur Independen ini telah memasuki tahap akhir wawancara yang dilaksanakan, Senin (10/4) di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung.

Ada tiga orang yang telah lolos hingga tahap wawancara akhir yakni I Ketut Gede Sunarta, ST, I Ketut Darmika, SH dan I Gusti Nyoman Agung, STP. Dari tiga calon Dewas ini akan ditetapkan satu orang untuk melengkapi Dewan Pengawas yang sudah ada. Tes wawancara dilakukan secara langsung oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) PDAM Tirta Mangutama. Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana selaku Ketua Panitia Seleksi Dewas PDAM Tirta Mangutama Badung bersama anggota, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan I Gst. Ayu Agung Trisna Dewi, Kabag Perekonomian AA. Sagung Rosyawati, dan Kabag Hukum AA. Gde Asteya Yudhya. Hadir pula, Kadis PUPR IB. Surya Suamba dan Agus Arsana selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama. 

Usai melakukan wawancara, Sekda Adi Arnawa mengatakan, tahap wawancara dari seleksi Dewas PDAM Tirta Mangutama merupakan tahap akhir seleksi sebelum hasilnya diserahkan kepada Bupati. Tiga kandidat calon Dewas telah melewati tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara akhir. "Dilakukannya seleksi Dewas ini, kebetulan dari tiga Dewas di PDAM, satu Dewas tidak diteruskan lagi karena sudah dua periode menjabat, sehingga dicari pengganti dari unsur independen," jelasnya. 

Adi Arnawa menyebutkan, dalam wawancara akhir tersebut, pihaknya bersama tim seleksi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Calon Dewas. Seperti, strategi apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan bila diberi kepercayaan untuk menjadi Dewas oleh KPM. Selain itu menyangkut masalah pelayanan dan bagaimana optimalisasi pendapatan. "Karena bagaimanapun juga misi daripada Perumda ini disamping misi sosialnya layanan kepada masyarakat untuk kebutuhan air, juga bagaimana dari berdirinya Perumda ini dapat memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan PAD," terangnya seraya menambahkan hasil dari wawancara ini akan diserahkan kepada Bupati untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Dewas masa bakti 4 tahun kedepan. 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.