Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Winastra Berbagi Pengalaman Penerapan KTR

Bali Tribune/PANELIS - Sekda Gede Putu Winastra menjadi panelis dialog publik secara virtual.
balitribune.co.id | Semarapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menjadi panelis dialog publik pemanfaatan pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (29/4). 
 
Dialog publik digelar Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan peserta dari BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan lembaga terkait.
 
Sekda Winastra berbagi pengalaman dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penggunaan PRD maupun DBHCHT di Klungkung. Sekda Winastra mengatakan, sebagai komitmen kepala daerah, Kabupaten Klungkung telah memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 tentang KTR. Dalam penerapannya juga bekerjasama dengan 122 desa adat di Klungkung dengan mengeluarkan Perarem di masing-masing desa adat.
 
Sekda juga menyebutkan, sebanyak 210 ribu dari 214 ribu penduduk Klungkung sudah tercover JKN. Kepesertaan sekitar 98 persen penduduk Klungkung itu, selain sharing dengan provinsi juga ada dari dana kabupaten dengan menggunakan dana bagi hasil pajak rokok daerah sebesar Rp13 miliyar. “Semua dana bagi hasil pajak rokok daerah sebesar Rp13 miliyar, kita gunakan membayar iuran JKN untuk kabupaten dan sebanyak 98 persen masyarakat Klungkung sudah terdaftar di JKN,” ujar Sekda Winastra didampingi Kadis Kesehatan Klungkung Made Adi Swapatni.
 
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan informasi dan edukasi para pengambil kebijakan di provinsi dan kabupaten/kota terkait pemanfaatan pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk program promosi kesehatan. Tema yang diangkat yakni menyamakan persepsi tentang peluang dan masalah-masalah pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mengoptimalkan upaya kesehatan masyarakat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.