Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekelompok Bule Berulah, Berkendara Tanpa Helm dan Baju di Kuta

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian sekelompok WNA berkendara tanpa helm dan baju di Kuta dan sedang ditangani jajaran Satlantas Polresta Denpasar pada Jumat (2/2).

Hasil pengecekan video terdeteksi dua Nopol sepeda motor yang dipergunakan WNA tersebut, milik Detaksi Rental atas nama. GNADP, d/a. Lingk Batubelig, Kerobokan, kuta Utara, Badung.

Sesuai keterangan pemilik rental, memang benar ada dua WNA yang menyewa sepeda motornya An. Oscar James dan An. Curtis Rueban asal Australia, dengan perjanjian sewa kendaraam mulai 28 Desember 2023 s/d 12 Januari 2024. Kemudian setelah habis masa sewa kendaraan sudah dikembalikan oleh kedua WNA tersebut, karena kedua WNA tersebut mengaku akan kembali ke negaranya dan pemilik Rental meminta maaf dan tidak menyangka kendaraannya akan dipakai melanggar lalulintas.

KBP Jansen menyampaikan selain meminta keterangan pemilik Rental, personel juga memeriksa ijin Rental dan identitas kendaraan tersebut.

Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada para pemilik Rental motor, mohon kerjasamanya agar mewajibkan penyewa kendaraan untuk mentaati peraturan lalulintas yang berlaku, seperti menggunakan Helm, memiliki SIM, menggunakan pakaian layak dan sopan saat berkendara, bila perlu buatkan blangko perjanjian khusus penyewa motor wajib patuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan utamakan keselamatan saat berkendara.

Sekarang sudah ada ETLE (tilang elektronik), yang terpasang banyak di sudut kota Denpasar, Badung dan kota lainnya di Bali. Contoh Kalo motor Rental di bawa penyewa melanggar lalulintas terus kena tilang ETLE, surat tilang dari jajaran lalulitas bukti pelanggaran akan dikirim melalui Pos ke pemilik motor/Rental, yang bayar denda tilangnya otomatis pemilik motor. Apa nggak rugi pihak Rental kalo tiap hari kena tilang ETLE karna motornya di pake melanggar lalulintas oleh penyewa.

Ini kita sampaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena kejadian ini dapat mencoreng pariwisata Bali yang terkenal dengan keamanan, kenyamanan dan sopan santun.

Mari kita budayakan tertib berlalulintas, patuhi aturan yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Bersama kita jaga dan ciptakan situsi Kamtibmas dan pariwista Bali tetap ajeg, aman dan kondusif, kalau bukan kita siapa lagi.

"Untuk para WNA pengendara motor viral tanpa mengenakan helm dan tanpa baju tersebut, kita masih koordinasi dengan pihak imigrasi untuk juga dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap KBP Jansen.

wartawan
RAY
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.