Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekitar Reaksi Masyarakat terhadap Kasus KKB Papua

Bali Tribune/Wayan Windia
Oleh Wayan Windia*)
 
Saya agak geregetan, ketika KKB di Papua melakukan kekerasan beruntun. Membakar ini dan itu, hingga gugurnya begitu banyak pasukan kita. Setelah Presiden Jokowi bereaksi keras, segera ada tindakan tegas dari pasukan TNI-Polri. Akhirnya, dengan cepat sembilan teroris KKB, terbunuh.
 
Pada saat yang nyaris bersamaan dengan terbunuhnya KKB itu, ada pernyataan dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Humas PGI Philip Situmerang meminta agar Panglima TNI dan Kapolri memastikan perlindungan terhadap warga sipil dalam proses penegakan hukum. Agar warga sipil yang tidak bersalah terlindungi.
 
Nah, di sinilah masalahnya. Kenapa PGI baru membuat pernyataan setelah sembilan KKB mati terbunuh? (BT,29/4). Sebelumnya saya tidak pernah membaca pernyataan PGI, tatkala guru, perawat, anak-anak, prajurit TNI, dan Polri gugur di Papua. 
 
Seharusnya PGI sejak awal juga membuat pernyataan serupa. Bahwa KKB di Papua juga harus memberikan perlindungan terhadap warga sipil. Hanya dengan pernyataan yang demikianlah, maka PGI akan dianggap sebagai organisasi yang netral dalam kasus kekerasana di Papua.
 
Demikianlah pula halnya dengan pernyataan dari Komnas HAM. Lembaga ini baru menyatakan keprihatinannya tatkala sembilan KKB mati, dan pemerintah mulai marah. Siapa yang tidak marah, kalau pembrontak atau teroris sudah keterlaluan. Mereka sudah membuat penduduk resah, dan masyarakat sudah banyak kehilangan keluarganya. Mereka tentu saja sangat bersedih.
 
Lalu, kenapa Komnas HAM tidak membuat pernyataan yang serupa ketika KKB melakukan pembakaran dan pembunuhan di Papua? Wacana seperti ini sudah banyak muncul di akar rumput. Tetapi Komnas HAM umumnya selalu beraksi kalau pemerintah mulai keras. Seharusnya Komnas HAM menjadi lembaga yang netral.
 
Berkait dengan kasus tsb, saya sejak awal sudah menunggu-nunggu ketegasan pemerintah NKRI dalam melawan KKB. Karena pihak KKB sudah banyak membuat tindakan brutal, berupa pembakaran perumahan dan pesawat, serta pembunuhan yang tidak ber-pri kemanusiaan. Oleh karenanya, kita sebagai pendukung NKRI, tentu patut mendukung pemerintah. Bahwa pemerintah wajib melindungi dan memberi pembelaan terhadap masyarakatnya, yang mengalami ancaman.  
        
Masalah Papua (dulu : Irian), memang selalu menjadi duri dalam daging dalam tubuh NKRI. Hal ini adalah sebagai akibat masa penjajahan yang sangat lama di Indonesia. Juga sebagai akibat dari heterogonitas Indonesia, dalam berbagai aspek kehidupan bangsanya. Penjajah (Belanda) selalu berusaha mencari gara-gara dan cara-cara, agar NKRI terus mengalami masalah. Memang demikian watak penjajah pada umumnya. Ia tidak ingin bekas jajahannya sejahtera.
 
Hatta dalam pidatonya dalam Konprensi Meja Bundar (KMB), tanggal 2 Nopember 1949, dengan terus terang menyatakan kekecewaannya. Bahwa meskipun Belanda sepakat untuk menyerahkan kedaulatannya dengan tanpa syarat, tetapi tokh masih tetap ada persengketaan. Yakni masalah Irian tidak dapat diselesaikan. Bahwa masalah Irian akan diusahakan penyeleaiannya, setelah ada penyerahan kedaulatan kepada RIS. Dalam KMB terjadi dualisme hitam-putih tentang Irian. Indonesia menyatakan bahwa Irian adalah bagian dari Indonesia, dan Belanda menyatakan tidak termasuk.
 
Ada juga pendapat yang muncul di luar KMB, agar Irian dijadikan con-dominion antara Belanda dan Indonesia. Tetapi cita-cita dan pendapat tentang con-dominion tidak bisa diterima oleh Hatta. Karena dengan demikian berarti bahwa Indonesia dan Belanda, bersama-sama ikut menjajah Irian. Con-dominion berarti tanah jajahan bersama. Indonesia yang baru saja lepas dari pahit getirnya sebagai negara yang dijajah. Maka sama sekali tidak mau menjadi negara penjajah. Apalagi menjadi penjajah bagi daerah yang merupakan daerah bagiannya.
 
Hal ini membuktikan bahwa sejak awal pendiri NKRI tidak ada niat untuk menjajah Irian. Karena Irian adalah bagian dari NKRI. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi siapa saja yang mengatakan bahwa Irian harus merdeka. Oleh karenanya KKB yang selalu ingin bermusuhan dengan NKRI, dengan berbagai alasan, haruslah segera dihentikan dan dibasmi. Apalagi mereka sudah membunuh dan merusak banyak aset di sana, dan kini sudah ditetapkan sebagai teroris. Logikanya, setelah diadakan pemungutan suara di sana (setelah operasi Trikora, di mana pasukan Tri Kora dipimpin oleh Pak Harto), maka seharusnya tidak ada lagi persoalan. Bahwa Irian sudah syah menjadi bagian dari NKRI.
 
Demi pembangunan nasional, maka semua rakyat di Papua seharusnya bersatu padu. Bersatu dan berjuang untuk berbakti bagi kesejahteraan rakyat. Kalau ada masalah teknis sospol, maka bisa diselesaikan secara demokratis melalui perwakilan. Bukan melalui terror.
 
Mungkin juga diperlukan kearifan dari para elit politik, agar kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat dapat segera terwujud. Saya kira harapan ini sudah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi dengan bijak. Pembangunan sarana dan prasarana telah banyak dilaksanakan, meski mendapatkan banyak hambatan terror. Harga BBM sudah juga disetarakan, sehingga banyak para calo yang bertekuk lutut.
 
Kiranya sudah banyak yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, demi pemerataan pembangunan nasional. Termasuk dalam proses sistem pendidikan, untuk segera mencerdaskan masyarakat di sana. Tapi tentu saja tidak dapat terwujud semuanya dengan cepat. Memerlukan waktu yang cukup.
 
Adapun yang terpenting adalah, bahwa sudah ada niat baik dan kebijakan dari pemerintah untuk kawasan Papua. Sekali lagi, sekarang adalah saatnya kita semuanya untuk berdamai. Sudah terbukti dalam sejarah Indonesia, sejak awal kemerdekaan. Semua teror dan pembrontakan, cepat atau lamabat, selalu dapat dipadamkan. Oleh karenanya, kita jangan main-main dengan komitmen dan kekuatan TNI-Polri, yang dimiliki oleh NKRI.***
 
*) Penulis adalah, Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, dan
Ketua Umum DHD-45 Prov. Bali.   
wartawan
Redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.