Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Baru Tanpa Izin Dipertanyakan

I Ketut Udara Narayana
I Ketut Udara Narayana

BALI TRIBUNE - Kendati adanya sistem kuaota dalam penerimaan siswa baru bagi sekolah negeri diharapkan bisa menjadi angin segar bagi sekolah swasta dalam penerimaan siswa baru, namun kini nyatanya selain sejumlah sekolah negeri yang kekurangan siswa baru juga polemik Penerimaan Peserta Didik Baru di Jembrana masih dirasakan sejumlah sekolah swasta pada tahun pelajaran 2017-2018. Sejumlah sekolah swasta yang selama ini telah eksis di tengah keterbatasan kini juga mengalami krisis murid baru. Kondisi ini juga menjadi sorotan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Jembrana.

Ketua BMPS Kabupaten Jembrana, I Ketut Udara Narayana dikonfrimasi, Senin (10/7), mengatakan bahwa sitem kouta yang ditetapkan pemerintah dengan ketentuan jumlah siswa sebanyak 36 orang dalam satu kelas (rombongan belajar) tersebut sudah sesuai untuk menciptakan perbaikan mutu pendidikan dan memenuhi standarisasi pendidikan  nasional. Namun dalam prakteknya justru menurutnya berbeda seperti yang terjadi di Jembrana.

Sekolah swasta dikatakannya memadai untuk menampung siswa yang tercecer karean tidak diterima di sekolah negeri. Bahkan kendati sempat dibukanya PPDB gelombang II bagi SMA/SMK namun sejumlah sekolah baik negeri dan swasta di Jembrana juga masih tetap tidak memenuhi kouta Dapodik minimal satu rombel karena siswa baru yang diterima kurang dari 20 orang.

Dari informasi yang diperolehnya dari pengelola SMA/SMK swasta  yang terhimpun dalam BMPS termasuk kepala SMA/SMK negeri di Jembrana bahwa masalah kekurangan siswa itu salah satunya dipengaruhi oleh adanya pendirian sebuah SMK dengan jurusan pariwisata. Diakuinya selain trend saat ini vokasi kejuruan pariwisata memang sangat diminati, juga sekolah SMK swasta baru itu justru memberikan iming-iming yang terkesan terlalu berlebihan dibanding dengan sekolah swasta yang ada di jembrana seperti salah satunya membebaskan uang gedung (SPP) sehingga tidak dipungkiri lagi ratusan lulusan SMP yang tercecer tersedot kesekolah baru tersebut. Pihaknya sangat menyayangkan kondisi tersebut seolah mengkebiri sekolah swasta yang selama ini bertahan eksis dengan hanya beberapa orang siswa saja.

Untuk menghindari persaingan, dari aspek uang gedung (SPP) sekolah swasta yang ada selama ini tidak sesuka hati untuk menentukan besarannya kareana BMPS bersama Ikatan Kepala Sekolah Swasta (IKSS) yang terdiri dari 7 SMA dan 5 SMK sudah menetapkan grade standar minimal SPP perbulannya yakni untuk SMA Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per siswa dan untuk SMK Rp 175 ribu sampai Rp 200 ribu persiswa. Nilai SPP itu adalah untuk memenuhi standar operasional pendidikan disekolah sehingga sekolah swasta di Jembrana diwajibkan mengikuti ketentuan tersebut untuk meningkatakan kualitas proses pembelajaran. Ia meragukan keberlanjutan SPP gratis disekolah baru tersebut kedepannya. Sehingga masyarakat seharusnya benar-benar jeli dan teliti dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya.

Pihaknya mempertanyakan pendirian SMK swasta yang secara mendadak tersebut. Pihaknya pun telah melakukan pertemuan dengan pihak UPT Disdik Provinsi Bali, MKKS SMA dan MKKS SMK serta pihak yayasan pendiri sekolah tersebut untuk mempertanyakan legalitas perizinan sekolah tersebut. 

Ia mengungkapkan, dari pertemuan tersebut diketahui SMK yang baru berdiri beberapa bulan sebelum PPBD itu memang belum memiliki ijin namun judtru telah merekrut siswa baru. Kedati belum bisa memenuhi aturan yang berlaku namun sekolah itu berjalan hanya berdasarkan atas kebijakan Kepala UPT Disdik Provinsi Bali. Saat PPDB, sekolah itu tidak memenuhi ketentuan tata cara pendirian sekolah baru seperti belum mengantongi izin prisip, ijin tata ruang, HO dan ijin operasional yang telah ditetapkan pemerintah sehingga ditemukan masih ada kejanggalan.

Pihaknya tidak melarang pendirian sekolah baru di Jembrana namun hendakanya sekolah yang berdiri harusnya memenuhi prosudur dalam menjalakan suatu usaha pelayanan public dan memperhatikan kondisi sekolah yang ada sebelumnya.  Atas kondisi itu pihaknya merasa prihatin selain sudah ada kesepakatan BMPS dan IKSS tidak lagi membuka jurusan pariwisata baru dengan tetap mepertahankan dan mengembangkan jurusan yang ada, juga karena selama ini sekolah swasta yang ada di Jembrana ditengah berbagai keterbatasan yang dialami masih berbesar hati eksis mendidik muridnya walaupun tidak memenuhi syarat operasional seperti jumlah siswa hanya tujuh orang dalam satu rombel dan minimnya pembiayaan.

Pihaknya berharap sekolah tidak sampai dijadikan tali dan jembatan untuk berpolitik.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.