Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Bersaudara Gema Santhi Terwujud - Guru Harus Mengajar di Dua Tempat

pengungsi
MENGAJAR - Tampak guru asal Karangasem ikut mengajar di sekolah bersaudara Gemasanthi di Klungkung untuk pengungsi Karangasem.

BALI TRIBUNE - Sekolah Khusus Bersaudara Gema Santhi yang digagas Bupati Suwirta dan diimplementasikan jajaran Disdik Klungkung  untuk siswa Karangasem yang pengungsi ke Kabupaten Klungkung akhirnya terwujud. Keberadaan sekolah  ini untuk mempermudah penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah terealisasi. Tenaga pendidiknya pun langsung dari Karangasem yang sebelumnya bertugas di sekolah yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) erupsi Gunung Agung. Beberapa di antaranya juga harus mengajar di dua sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan, MPd, Kamis (26/10), menyatakan adanya perubahan sistem belajar-mengajar dengan merujuk berdirinya Sekolah Bersaudara Gema Santhi ini untuk mempermudah pencairan BOS dari Karangsem yang sangat penting untuk mendukung operasional, salah satunya pencetakan soal Ujian Akhir Semester. “Sekolahnya ini diberi nama sekolah bersaudara. Karena proses belajar-mengajar memanfaatkan sekolah yang sudah ada,” bebernya.

Sekolah yang demikian salah satunya telah berjalan di SMPN 3 Semarapura di Desa Gelgel, di depan GOR Swecapura, yang menjadi posko pengungsian terbesar di bumi serombotan. Sesuai informasi yang dihimpun, Kamis (26/10) tercacat ada 189 siswa dari kelas VII sampai IX yang mengikuti proses belajar-mengajar. Mereka seluruhnya berasal dari KRB erupsi Gunung Agung. Tenaga pendidiknya juga datang langsung dari Karangasem yang sejatinya bertugas di SMPN 1 Selat. Nyoman Budiana salah satunya. Ia menuturkan, sistem ini sudah berjalan  sejak Senin (23/10). “Sesuai intruksi dari Dinas Pendidikan, dari Senin lalu kami bisa memberi pelajaran untuk anak-anak pengungsi di Klungkung,” ujarnya.

Dikatakan, siswa yang mengungsi di sejumlah lokasi itu mulai belajar pukul 12.30 dan berakhir pukul 18.00 Wita. Ini pun tak dijadikan persoalan. Kesiapan mengajar sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan. “Saya juga ikut mengungsi. Saya mengajar karena kasihan dengan pendidikan anak-anak. Kasihan kalau terputus. Apalagi untuk anak kelas IX sudah mau ujian,” kata guru pengajar kelas IX asal Desa Muncan yang juga mengungsi ke Klungkung ini.

Guru lain, Ketut Sudiarta menyatakan di tengah situasi yang membingungkan, dirinya tak hanya mengajar di SMPN 3 Semarapura. Namun juga untuk siswa yang menumpang sementara di SD 6 Muncan yang lokasinya di luar KRB. “Saya dua mengajar. Sekarang di sini, besok di sana. Ini ada jadwalnya,” katanya. Hal itu oleh guru asal Desa Selat Duda yang kos di Lingkungan Kemoning, Semarapura Klod ini diakui cukup melelahkan. Namun itu harus dijalani sebagai tanggung jawab. “Sejak sebulan lalu saya juga pindah tinggal,” terangnya.

Meski harus belajar di sekolah lain ditambah dengan statusnya sebagai pengungsi, antusiasme siswa dalam mengikuti pelajaran cukup baik. Namun, untuk mengantisipasi rasa jenuh, pemberian pekerjaan rumah lebih diperhitungkan. “Kami tidak saklek. Untuk PR, menyesuaikan dengan situasi,” imbuhnya.

Salah seorang siswa, Kadek Arini menyatakan sebelum adanya perubahan sistem, sekolahnya berlangsung mulai pagi. Ia bersama teman-temannya tergabung dengan menjadi satu ruangan dengan siswa SMPN 3 Semarapura. “Sekolahnya sangat senang. Teman-teman disini juga baik,” tuturnya.

Penerapan pendidikan serupa juga ada di SMPN 1 Semarapura dan SMPN 2 Semarapura. Sementara itu, berdasarkan data terakhir, siswa pengungsi, untuk jenjang TK mencapai 323 orang, SD 1.644 orang, SMP 599 orang dan SMA/K 492 orang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.