Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Dilirik untuk Tempat Karantina ODP

Bali Tribune/ I Made Gianyar.
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (Corona) pemerintah mengambil kebijakan dengan cara meliburkan siswa. Dengan diliburkanya siswa parktis tidak ada aktifitas di sekolah. Masa jeda proses belajar mengajar di sekolah dilirik oleh Bupati Bangli I Made Gianyar untuk menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi atau karantina bagi warga yang berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP). 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Made Gianyar ditemui usai rapat kordinasi  dengan pimpinan DPRD Bangli. Diliriknya sekolah untuk tempat isolasi, jika  sewaktu- waktu ada warga yang berstatus ODP, namun keberadaan mereka ditolak  baik oleh pihak keluarga maupun warga. Diliriknya sekolah menjadi tempat isolasi  merupakan alternative terakhir, dan mudah-mudahan tidak ada krama Bangli yang terpapar Corona. Seperti diketahui saat ini kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem online sehingga sekolah bisa dimanfaatkan untuk lokasi isolasi. Tidak semua sekolah dijadikan lokasi isolasi, melainkan sekolah yang di sekitarnya ada warga dalam pengawasan. 
 
Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas sampai saat ini belum ditemukan krama Bangli yang positif terpapasr virus Corona. Di sisi lain, kegiatan belajar dengan sistem online atau jarak jauh kembali diperpanjang. Awalnya proses pembelajaran di rumah hingga 30 Maret, dan kini diperpanjang hingga 14 April mendatang. Bahkan jika siatuasi masih darurat Virus Corona (Covid-19) kegiatan pembelajaran di rumah dapat diperpanjang kembali. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masaa darurat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. SE yang diterbitkan Disdikpora menindaklanjuti SE Bupati Bangli tertanggal 27 Maret tentanh pelaksanaan kebijakan pendidikan. 
 
SE Disdikpora meliputi beberapa point, mulai dari perpanjangan massa belajar di rumah, pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru, Dana Bantuan Operasional Sekolah. Nengah Sukarta menekankan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh/online dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
 
Untuk , perpanjang kegiatan belajar di rumah selama 14 hari, namun demikian jika dipandang situasi belum kondusif maka perpanjang dapat kembali dilaksanakan. "Saat ini ada perpanjangan 14 hari, kemudian melihat situasi ke depannya perpanjangan dapat kembali dilakukan selama 14 hari," ungkapnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.