Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Favorit Mulai Dilirik Ortu Siswa

Bali Tribune/ Nurhayati.
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun proses pendaftaran penerimaan perserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dibuka secara resmi, namun beberapa sekolah dasar tervavorit di Bangli mulai dilirik oleh para orang tua siswa. Para orang tua siswa sudah ada datang langsung kesekolah menanyakan mekanisme pendaftaran dan berharap anaknya bisa diterima. Fenomena ini terekam di SD I Kawan, Bangli.
 
Kepala Sekolah SD I Kawan Bangli, Nurhayati  tidak menampik kalau sudah banyak orang tua siswa menanyakan mekanisme pendaftaran. “Mereka ada yang datang langsung ke sekolah sambil membawa anaknya yang akan mendaftar dan adapula yang menayakan via telpon,” ujarnya, Selasa (16/6).
 
Untuk tahun ajaran 2020/2021 pihaknya hanya mencarai siswa baru untuk satu kelas saja. Jika mengacu Permendibud Nomer 27 tahun 2017 untuk jenjang SD di dalam satu kelas jumlah perserta didiknya maksmial 28 perserta didik. Namun demikian Kasek kelahiran Sumbawa (NTB) ini mengaku sangat sulit menerapkan Permendikbud tersebut karena animo masyarakat cukup tinggi bersekolah di SD yang berdiri tahun 1910 ini. ”Kami juga bingung karena pendukung sekolah sangat banyak jika dipaksakan kami terbentur ruang kelas dan berdampak pada catatan dapodik," ungkapnya. 
 
Sementra untuk jumlah ruang kelas yang tersedia sebanyak 8 kelas dimana untuk ruangan kelas semunya telah terisi. ”Untuk kelas 4 dan 6 sebanyak 2 kelas, praktis dari delapan 8 ruang kelas semuanya terisi, sehingga tahun ini hanya mencari satu kelas saja,” sebut Nurhayati.
 
Disinggung terkait pendataran PPDB, mengacu surat dari Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli untuk jalur afirmasi dan perpindahan pendaftaran mulai tanggal 18 Juni- 20 Juni dan pengumuman tanggal 24 Juni. Sedangkan untuk jalur prestasi pendaftaran  dari tanggal 25 Juni – 27 Juni dan pengumuman tanggal 1 Juli dan jalur zonasi pendaftaran dari tanggal 2 Juli-3 Juli dan pengumuman tangga 7 Juli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.