Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

Anggota DPRD Bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana saat dikonfirmasi tentang hasil SPMB tingat SD mengatakan, dalam proses SPMB tidak bisa lepas dari faktor kepercayaan dari orang tua siswa dalam memilih sekolah. Sudah barang tentu orang tua siswa ingin anaknya mendapat pendidikan yang mumpuni sehingga memilih sekolah yang selama ini berhasil menelorkan siswa berprestasi. 

“Kalau sebuah sekolah bisa diibaratkan seperti toko, jika pelayanan bagus, servisnya bagus tentu akan ramai pembeli, begitu juga sekolah jika gurunya dan managementnya bagus maka akan dianggap oleh masyarakat bisa menghasilkan anak didik yang berkualitas,” ujar Nengah Darsana, Kamis (17/7).

Lanjut politisi Golkar ini, bagi sekolah yang minim siswa lebih bagus digabung (regrouping) saja dengan sekolah yang jaraknya berdekatan. Penggabungan ini akan berdampak pada penghematan anggaran.

”Anggaran bisa digunakan untuk kegiatan disektor pendidikan lain seperti peningaktan sarana prasaran dan SDM di tatanan PAUD/TK,” jelas Nengah Darsana.

Kata Nengah Darsana, regrouping memang diperbolehkan atau tidak dilarang dilakukan terutama bagi sekolah yang setiap tahun ajaran minim jumlah siswa baru. Jika dibiarkan sudah barang tentu keberadaan sekolah tersebut akan mubazir apalagi untuk penyiapan baik itu dana BOS dan penyiapan anggaran lainnya meambutuhkan anggaran yang besar.

”Salah satu persyaratan regrouping adalah sekolah tidak dapat anak didik imbas dari minimnya jumlah penduduk” jelasnya.

Politisi asal Desa Landih, Bangli ini mengatakan, melihat realita ini, selaku anggota dewan jika hal tersebut diperlukan dan dianggap urgent maka perlu dilakukan rapat kordinasi dengan OPD terkait.

”Intinya selaku anggota dewan saya mendorong keaarah postif bagi sekolah yang minim siswa agar dipikirkan ke depanya untuk di regrouping,” ungkapnya.

Menurut Darsana, bagi selokah yang dirasa kurang dapat siswa baru, kedepanya perlu melakukan pembenahan internal karena mungkin saja selama ini sekolah tersebut dianggap minim prestasi. 

”Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dari SDM dan manajemen sekolah serta kondisi fisik sekolah,” kata Nengah Darsana.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.