Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Pungut Biaya melalui Komite Sekolah

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Gianyar - Pungutan dengan kedok sumbangan orangtua siswa yang tidak mengikat masih saja marak di sekolah -sekolah. Bahkan siswa yang belum membayar, terus dikejar agar segera melunasi. Kondisi ini membuat Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta berang dengan beragam pungutan sekolah yang sulit dihentikan dari tahun ke tahun.
 
Ditemui Minggu (23/6), Parta yang segera meloncat ke DPR RI ini, menunjukkan sebuah daftar siswa SMA di salah satu sekolah favorit di Gianyar. Dalam daftar itu, terungkap masing-masing siswa dipungut Rp 1,8 Juta. Dalam daftar penunggak itu, juga tercantum nomor telepon siswa. Melalui nomor inilah, siswa dan orangtua siswa ini ‘diteror’ agar segera melunasi.
 
"Katanya sumbangan tidak mengikat, kenapa yang belum mampu menyumbang ditelepon terus agar segera membayar," kesal Parta yang menerima keluhan salah satu orangtua siswa.
 
Pungutan dengan beragam dalih ini juga disinyalir masih marak di sekolah-sekolah lainnya. Kedoknya, sumbangan tidak mengikat orangtua siswa yang dikelola pihak komite. Dalihnya, Karena dana 20 persen pendidikan dari APBD tidak mencukupi. Sehingga sumbangan atas kesepakatan orangtua ini dinilai akan membantu kekurangan dana operasional sekolah.
 
"Tidak mencukupi gemana, semua sekolah kan sudah mengajukan kebutuhannya melalui usulan sekolah. Jadi tidak ada alasan kekurangan lagi dengan membebankan orangtua siswa," tegas politisi asal Guwang Sukawati ini.
 
Parta mengaku heran dengan sistem sumbangan yang disebutkan tidak mengikat ini. Sebab, nilai sumbangan kalau benar tidak mengikat, harusnya tidak ditentukan besarannya. Kendalanya saat memasukan dalam RKAS tanpa ketidak jelasan angka. Lalu, dana apa yang akan disebutkan jika alokasinya masih teka teki.
 
Ditegaskannya Komite tidak boleh mengelola uang, apalagi uang sumbangan siswa. Karena aturannya, semua uang yang ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah yang bersumber darimana pun semua uang harus masuk RAKS.  
 
“Urusannya tidak sekadar masalah pengelolanya pihak sekolah atau komite. Nak ngudiang buin nuduk pipis yang banyak kepada siswa," gerutunya.
 
Pak Komang, salah satu orangtua siswa di Gianyar mengungkapkan, urusan sumbang menyumbang sudah mentradisi meski pihak sekolah dilarang pemerintah memungut biaya. Modusnya, pihak sekolah dan atau atas nama komite mengundang para orangtua siswa. Dalam rapat komite dengan orangtua siswa ini lantas dipaparkan keterbatasan anggaran sekolah dengan mengkambinghitamkan alokasi APBD yang tidak mencukupi. Dengan trik klasik, salah satu atau dua orangtua siswa mengusulkan adanya sumbangan demi anak mereka. Sementara orangtua siswa yang kemampuannya terbatas ikut terjebak menyetujui sumbangan tersebut. Rapat pun berakhir dengan kesepakatan menyumbang dengan nominal tertentu.
 
Lanjutnya, modus sumbangan atau pungutan sekolah kini terus berinovasi mengakali aturan main yang ada. Saat anaknya duduk di bangku sekolah SMP, sebut Komang, masing-masing orangtua diarahkan untuk membuat group WA di masing-masing kelas. Anehnya, koordinator grup orangtua ini, seperti provokator yang selalu membandingkan sumbangsih orangtua siswa di kelas lain.
 
Ujung-ujungnya timbul ide untuk nyumbang almari, meja kursi baru, bahkan ada ide melengkapi dengan AC agar anak-anak nyaman belajar. Akhirnya orangtua terpaksa nyumbang kendatipun ekonominya pas-pasan.
 
"Apalagi sekarang, sistem zonasi yang membuat orangtua was-was. Asal anak sudah dapat sekolah, kami pasti terjebak sumbangan beragam dalih," terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.