Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Pungut Biaya melalui Komite Sekolah

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Gianyar - Pungutan dengan kedok sumbangan orangtua siswa yang tidak mengikat masih saja marak di sekolah -sekolah. Bahkan siswa yang belum membayar, terus dikejar agar segera melunasi. Kondisi ini membuat Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta berang dengan beragam pungutan sekolah yang sulit dihentikan dari tahun ke tahun.
 
Ditemui Minggu (23/6), Parta yang segera meloncat ke DPR RI ini, menunjukkan sebuah daftar siswa SMA di salah satu sekolah favorit di Gianyar. Dalam daftar itu, terungkap masing-masing siswa dipungut Rp 1,8 Juta. Dalam daftar penunggak itu, juga tercantum nomor telepon siswa. Melalui nomor inilah, siswa dan orangtua siswa ini ‘diteror’ agar segera melunasi.
 
"Katanya sumbangan tidak mengikat, kenapa yang belum mampu menyumbang ditelepon terus agar segera membayar," kesal Parta yang menerima keluhan salah satu orangtua siswa.
 
Pungutan dengan beragam dalih ini juga disinyalir masih marak di sekolah-sekolah lainnya. Kedoknya, sumbangan tidak mengikat orangtua siswa yang dikelola pihak komite. Dalihnya, Karena dana 20 persen pendidikan dari APBD tidak mencukupi. Sehingga sumbangan atas kesepakatan orangtua ini dinilai akan membantu kekurangan dana operasional sekolah.
 
"Tidak mencukupi gemana, semua sekolah kan sudah mengajukan kebutuhannya melalui usulan sekolah. Jadi tidak ada alasan kekurangan lagi dengan membebankan orangtua siswa," tegas politisi asal Guwang Sukawati ini.
 
Parta mengaku heran dengan sistem sumbangan yang disebutkan tidak mengikat ini. Sebab, nilai sumbangan kalau benar tidak mengikat, harusnya tidak ditentukan besarannya. Kendalanya saat memasukan dalam RKAS tanpa ketidak jelasan angka. Lalu, dana apa yang akan disebutkan jika alokasinya masih teka teki.
 
Ditegaskannya Komite tidak boleh mengelola uang, apalagi uang sumbangan siswa. Karena aturannya, semua uang yang ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah yang bersumber darimana pun semua uang harus masuk RAKS.  
 
“Urusannya tidak sekadar masalah pengelolanya pihak sekolah atau komite. Nak ngudiang buin nuduk pipis yang banyak kepada siswa," gerutunya.
 
Pak Komang, salah satu orangtua siswa di Gianyar mengungkapkan, urusan sumbang menyumbang sudah mentradisi meski pihak sekolah dilarang pemerintah memungut biaya. Modusnya, pihak sekolah dan atau atas nama komite mengundang para orangtua siswa. Dalam rapat komite dengan orangtua siswa ini lantas dipaparkan keterbatasan anggaran sekolah dengan mengkambinghitamkan alokasi APBD yang tidak mencukupi. Dengan trik klasik, salah satu atau dua orangtua siswa mengusulkan adanya sumbangan demi anak mereka. Sementara orangtua siswa yang kemampuannya terbatas ikut terjebak menyetujui sumbangan tersebut. Rapat pun berakhir dengan kesepakatan menyumbang dengan nominal tertentu.
 
Lanjutnya, modus sumbangan atau pungutan sekolah kini terus berinovasi mengakali aturan main yang ada. Saat anaknya duduk di bangku sekolah SMP, sebut Komang, masing-masing orangtua diarahkan untuk membuat group WA di masing-masing kelas. Anehnya, koordinator grup orangtua ini, seperti provokator yang selalu membandingkan sumbangsih orangtua siswa di kelas lain.
 
Ujung-ujungnya timbul ide untuk nyumbang almari, meja kursi baru, bahkan ada ide melengkapi dengan AC agar anak-anak nyaman belajar. Akhirnya orangtua terpaksa nyumbang kendatipun ekonominya pas-pasan.
 
"Apalagi sekarang, sistem zonasi yang membuat orangtua was-was. Asal anak sudah dapat sekolah, kami pasti terjebak sumbangan beragam dalih," terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.