Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Pungut Biaya melalui Komite Sekolah

Bali Tribune/ I Nyoman Parta
balitribune.co.id | Gianyar - Pungutan dengan kedok sumbangan orangtua siswa yang tidak mengikat masih saja marak di sekolah -sekolah. Bahkan siswa yang belum membayar, terus dikejar agar segera melunasi. Kondisi ini membuat Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta berang dengan beragam pungutan sekolah yang sulit dihentikan dari tahun ke tahun.
 
Ditemui Minggu (23/6), Parta yang segera meloncat ke DPR RI ini, menunjukkan sebuah daftar siswa SMA di salah satu sekolah favorit di Gianyar. Dalam daftar itu, terungkap masing-masing siswa dipungut Rp 1,8 Juta. Dalam daftar penunggak itu, juga tercantum nomor telepon siswa. Melalui nomor inilah, siswa dan orangtua siswa ini ‘diteror’ agar segera melunasi.
 
"Katanya sumbangan tidak mengikat, kenapa yang belum mampu menyumbang ditelepon terus agar segera membayar," kesal Parta yang menerima keluhan salah satu orangtua siswa.
 
Pungutan dengan beragam dalih ini juga disinyalir masih marak di sekolah-sekolah lainnya. Kedoknya, sumbangan tidak mengikat orangtua siswa yang dikelola pihak komite. Dalihnya, Karena dana 20 persen pendidikan dari APBD tidak mencukupi. Sehingga sumbangan atas kesepakatan orangtua ini dinilai akan membantu kekurangan dana operasional sekolah.
 
"Tidak mencukupi gemana, semua sekolah kan sudah mengajukan kebutuhannya melalui usulan sekolah. Jadi tidak ada alasan kekurangan lagi dengan membebankan orangtua siswa," tegas politisi asal Guwang Sukawati ini.
 
Parta mengaku heran dengan sistem sumbangan yang disebutkan tidak mengikat ini. Sebab, nilai sumbangan kalau benar tidak mengikat, harusnya tidak ditentukan besarannya. Kendalanya saat memasukan dalam RKAS tanpa ketidak jelasan angka. Lalu, dana apa yang akan disebutkan jika alokasinya masih teka teki.
 
Ditegaskannya Komite tidak boleh mengelola uang, apalagi uang sumbangan siswa. Karena aturannya, semua uang yang ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah yang bersumber darimana pun semua uang harus masuk RAKS.  
 
“Urusannya tidak sekadar masalah pengelolanya pihak sekolah atau komite. Nak ngudiang buin nuduk pipis yang banyak kepada siswa," gerutunya.
 
Pak Komang, salah satu orangtua siswa di Gianyar mengungkapkan, urusan sumbang menyumbang sudah mentradisi meski pihak sekolah dilarang pemerintah memungut biaya. Modusnya, pihak sekolah dan atau atas nama komite mengundang para orangtua siswa. Dalam rapat komite dengan orangtua siswa ini lantas dipaparkan keterbatasan anggaran sekolah dengan mengkambinghitamkan alokasi APBD yang tidak mencukupi. Dengan trik klasik, salah satu atau dua orangtua siswa mengusulkan adanya sumbangan demi anak mereka. Sementara orangtua siswa yang kemampuannya terbatas ikut terjebak menyetujui sumbangan tersebut. Rapat pun berakhir dengan kesepakatan menyumbang dengan nominal tertentu.
 
Lanjutnya, modus sumbangan atau pungutan sekolah kini terus berinovasi mengakali aturan main yang ada. Saat anaknya duduk di bangku sekolah SMP, sebut Komang, masing-masing orangtua diarahkan untuk membuat group WA di masing-masing kelas. Anehnya, koordinator grup orangtua ini, seperti provokator yang selalu membandingkan sumbangsih orangtua siswa di kelas lain.
 
Ujung-ujungnya timbul ide untuk nyumbang almari, meja kursi baru, bahkan ada ide melengkapi dengan AC agar anak-anak nyaman belajar. Akhirnya orangtua terpaksa nyumbang kendatipun ekonominya pas-pasan.
 
"Apalagi sekarang, sistem zonasi yang membuat orangtua was-was. Asal anak sudah dapat sekolah, kami pasti terjebak sumbangan beragam dalih," terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.