Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

sidak
Bali Tribune / SIDAK - komisi IV DPRD Karangasem saat melakulan sidak ke gedung SMP Negeri 3 bebandem yang terancam ambruk akibat aktifitas Galian C ilegal, Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Aktivitas ilegal ini memicu desakan dari berbagai kalangan agar Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, serta Polda Bali segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas. Seruan ini kian menguat setelah berbagai dokumentasi kerusakan lingkungan akibat tambang tersebut viral di media sosial.

Di Banjar Butus, dampaknya sudah menyentuh fasilitas pendidikan. Kondisi SMP Negeri 3 Bebandem kini dalam posisi terancam akibat aktivitas pengerukan di aliran Sungai Bah Api yang berada tepat di belakang sekolah. Sungai yang dulunya asri, kini berubah menjadi jurang sedalam lebih dari 70 meter akibat eksploitasi berlebihan.

Bencana banjir yang terjadi berulang kali, diperparah dengan aktivitas pengerukan pasir, menyebabkan bangunan Padmasana sekolah tersebut ambruk akibat longsor. Lahan sekolah pun terus terkikis. Akibatnya, sejumlah ruang kelas yang berada di sisi jurang terpaksa dikosongkan karena tanah di sekitarnya mengalami keretakan parah.

Menyikapi viralnya kondisi sekolah tersebut, Komisi IV DPRD Karangasem bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (23/7/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, tampak terkejut melihat kondisi riil di lapangan. Ia mengakui parahnya kerusakan gedung sekolah serta masifnya aktivitas tambang di bawahnya.

"Kami turun hari ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang viral. Kami sudah melihat langsung kondisinya, dan kami akan segera menyikapi upaya strategis apa yang harus diambil," tegas I Wayan Sudira di sela-sela sidak.

Sudira menambahkan, pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terkait kelayakan bangunan sekolah untuk proses belajar mengajar. Jika relokasi menjadi opsi satu-satunya, maka pembahasannya akan segera dikoordinasikan dengan pihak eksekutif.

Terkait desakan hukum terhadap penambang ilegal yang merusak aset daerah tersebut, Sudira menyatakan akan melakukan koordinasi lintas komisi.

"DPRD akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi. Kami akan rapat bersama Komisi I, Komisi III, dan dinas terkait. Karena di Komisi IV, fokus kami adalah pada aspek pendidikannya," pungkasnya.

wartawan
AGS
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.