Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Goldkoin Bantah Tanda Tangani Surat

Bali Tribune / Kadek Agus Hery Susanto
balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Koperasi Keluarga Goldkoin sekaligus Komisaris Goldkoin Sevalon Internasional, Kadek Agus Herry Susanto membantah menandatangani Surat Penghentian Kegiatan Usaha yang dipajang di Kantor Goldkoin. Menurutnya, tanda tangan jabatan Sekretaris di surat tersebut dipalsukan.
 
Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (21/4) ia menjelaskan, dirinya memang bersama Rizki Adam merintis Koperasi dan Perubahan Goldkoin tersebut pada November 2020 dan menjabat sebagai Sekretaris. Ia mengaku yang mengeluarkan uang sebagai modal membangun perusahaan bersama. Namun pihak tidak ada mengurus perizinan ke OJK. Mereka hanya mengurus di Dinas Koperasi dan sertifikat di Notaris hingga akhirnya Koperasi diluncurkan dengan pantauan Dinas Koperasi Denpasar pada Juli 2021. Namun dalam perjalanannya, Agus juga disibukan dengan upacara kematian kedua orang tuanya. Sehingga dia diberikan rehat sementara dari mengurus perusahaan oleh Ketua Umum Rizki Adam pada awal Agustus 2021. Tapi setelah itu, dia tidak pernah lagi dilibatkan atau diberitahu saat perusahaan membuat kebijakan ataupun keputusan meski posisinya masih sebagai Sekretaris.
 
"Pemilihan Manajer dan Direktur saya tidak diberitahu tahu. Saya hanya komunikasi sesekali dengan Adam selaku teman. Dinas Koperasi yang tanya perkembangan ke saya juga saya jawab tidak tahu karena tidak dilibatkan lagi," ungkapnya.
 
Agus juga mengaku selaku perintis Goldkoin tak pernah mendapat gaji atau komisi. Di awal memang ada pembahasan setiap akhir tahun, keuntungan akan dibagi. Akan tetapi sampai saat ini ia tidak memperoleh apapun. Dirinya pun tidak mengetahui bahwa perusahaan itu mengeluarkan surat atau selebaran penghentian kegiatan usaha setelah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal oleh OJK. Ternyata namanya dicatut dalam penerbitan surat padahal tak pernah dilibatkan lagi dalam kepengurusan. Begitupun tanda tangannya disebut dipalsukan dalam bentuk digital. Dirinya akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan. Namun masih perlu mempertimbangkan, mengingat Adam adalah temannya. "Saya tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada tanda tangan juga karena saya sudah lama tak terlibat dalam kepengurusan. Kemungkinan saya akan mundur karena perusahaan sudah ditutup," katanya.
wartawan
RAY
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.