Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Menilai Kualitas, Tim Berharap Petani Arak di Desa Telagatawang Membentuk Koperasi

Bali Tribune / PRODUKSI ARAK - Tim pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali saat melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura – Upaya untuk semakin memajukan arak Bali yang merupakan minuman tradisional Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, Kamis (23/9) di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar, Puguh Wiyatno didampingi Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Kalpikawati disela pembinaan mengaku pihaknya mencoba untuk memahami kondisi perajin arak Bali dengan terjun langsung ke lapangan. 

Ia berharap dapat membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang direncanakan Gubernur Bali Wayan Koster berdasarkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang telah memberikan payung hukum terhadap para petani didalam menjalankan usaha minuman tradisional khas Bali tersebut.

"Selain itu diharapkan dapat memajukan arak Bali menjadi suatu arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri," katanya.

Dikatakan Puguh, ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan. "Kita harapkan bisa sesuai harapan Gubernur Bali bisa menyejahterakan para perajin, supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan,” ujarnya.

Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang kedepan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan Camat setempat, tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.

Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh, I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh. Diharapkan pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.

“Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar-red), sehingga tersaingi karena harga lebih murah,” ucap Sukayasa.

wartawan
YUE
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.