Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Menilai Kualitas, Tim Berharap Petani Arak di Desa Telagatawang Membentuk Koperasi

Bali Tribune / PRODUKSI ARAK - Tim pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali saat melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura – Upaya untuk semakin memajukan arak Bali yang merupakan minuman tradisional Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, Kamis (23/9) di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar, Puguh Wiyatno didampingi Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Kalpikawati disela pembinaan mengaku pihaknya mencoba untuk memahami kondisi perajin arak Bali dengan terjun langsung ke lapangan. 

Ia berharap dapat membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang direncanakan Gubernur Bali Wayan Koster berdasarkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang telah memberikan payung hukum terhadap para petani didalam menjalankan usaha minuman tradisional khas Bali tersebut.

"Selain itu diharapkan dapat memajukan arak Bali menjadi suatu arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri," katanya.

Dikatakan Puguh, ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan. "Kita harapkan bisa sesuai harapan Gubernur Bali bisa menyejahterakan para perajin, supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan,” ujarnya.

Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang kedepan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan Camat setempat, tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.

Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh, I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh. Diharapkan pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.

“Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar-red), sehingga tersaingi karena harga lebih murah,” ucap Sukayasa.

wartawan
YUE
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.