Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Menilai Kualitas, Tim Berharap Petani Arak di Desa Telagatawang Membentuk Koperasi

Bali Tribune / PRODUKSI ARAK - Tim pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali saat melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura – Upaya untuk semakin memajukan arak Bali yang merupakan minuman tradisional Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali, Kamis (23/9) di Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Denpasar, Puguh Wiyatno didampingi Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Kalpikawati disela pembinaan mengaku pihaknya mencoba untuk memahami kondisi perajin arak Bali dengan terjun langsung ke lapangan. 

Ia berharap dapat membawa arak Bali ini sesuai dengan apa yang direncanakan Gubernur Bali Wayan Koster berdasarkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang telah memberikan payung hukum terhadap para petani didalam menjalankan usaha minuman tradisional khas Bali tersebut.

"Selain itu diharapkan dapat memajukan arak Bali menjadi suatu arak yang legal yang bisa dinikmati dan dibanggakan sampai ke luar negeri," katanya.

Dikatakan Puguh, ini suatu proses panjang yang harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi, komunikasi dan koordinasi antar pihak pemangku kepentingan. "Kita harapkan bisa sesuai harapan Gubernur Bali bisa menyejahterakan para perajin, supaya mereka bisa menambah perekonomian dari sisi yang selama ini sudah dijalankan,” ujarnya.

Selain menilai dari sisi kualitas, tim berharap agar petani arak di Desa Telagatawang kedepan dapat membentuk koperasi sehingga manajemennya menjadi lebih baik. Dari 234 warga Kebung dan 242 warga Kebung Kauh hampir semuanya merupakan petani arak tradisional. Setelah berkoordinasi dengan Camat setempat, tim berkesempatan melihat langsung proses produksi arak Bali di Desa Telagatawang di tempat petani arak Wayan Pica dan Putu Sukarsa.

Kelihan Banjar Dinas Kebung Kauh, I Wayan Sukayasa mengatakan Pergub No 1 Tahun 2020 sudah disosialisasikan oleh Perbekel Desa Telagatawang kepada warga perajin arak di Kebung dan Kebung Kauh. Diharapkan pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap maraknya arak Bali yang tidak diproduksi secara tradisional.

“Kendala ada di pemasaran dengan banyak arak (non tradisional beredar-red), sehingga tersaingi karena harga lebih murah,” ucap Sukayasa.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.