Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain NIK, Dirjen Dukcapil Sebut Pelayanan Publik Akan Dimudahkan dengan Sidik Jari

Bali Tribune / Zudan Arif Fakrulloh
balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) saat ini semakin banyak lembaga yang memanfaatkan data Dukcapil sebagai bagian dari pelayanan publik. Kolaborasi antara Dukcapil dan berbagai lembaga tentunya disertai dengan memperkuat perlindungan rahasia data pribadi dan cyber security system. "Perlu kesadaran kita untuk menjaga itu semua," ucap Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di Badung, Rabu (26/1).
 
Ia mengatakan dengan adanya kerjasama data Dukcapil untuk pelayanan publik menjadikan pemerintah itu satu. Jadi, tidak terbelah lagi karena sekarang data layanan publik dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sudah terpadu yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Esensi bernegara, pemerintah itu satu. Hal itu sudah diwujudkan, salah satunya antara Mendagri dan BPJS Kesehatan dengan pemanfaatan NIK menjadi nomor identitas peserta. Ini gerakan yang luar biasa apabila seluruh jajaran pemerintah meneguhkan dirinya sebagai satu badan, satu tubuh," paparnya. 
 
Zudan menuturkan, pada tahun 2013 hanya ada 10 lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil. Kemudian tahun 2014 bertambah 20 lembaga, sehingga menjadi 30 lembaga dan bertambah 15 lembaga di tahun 2015. Sehingga menjadi 45 lembaga, namun yang aktif hanya 30 lembaga. "Tahun 2022 ini berkolaborasi Dukcapil menjadikan data BPJS Kesehatan dengan NIK. Transformasi tersebut menunjukkan negara Indonesia semakin bergerak dan maju," ucap Zudan. 
 
Menurut dia, kolaborasi data tersebut membuat pemerintah mulai solid, kalau solid tidak ada masalah yang sulit. Ia mengajak terus bersatu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kendati ia menyadari data kependudukan di Tanah Air belum sempurna, masih perlu dukungan semua pihak terutama terkait data yang meninggal dunia. 
 
"Bisa jadi masyarakat belum melaporkan, nanti dari rumah sakit bisa dikumpulkan datanya berikan ke kami (Dukcapil) untuk bertahap kita verifikasi untuk kita masukkan ke dalam data base. Data kependudukan kalau tidak dimanfaatkan tidak banyak gunanya. Jadi 7 tahun ini kami sangat masif, dari 45 lembaga, 30 yang aktif ketika saya menjadi Dirjen, sekarang sudah ada 4.528 lembaga yang bekerjasama. Kita perkuat perlindungan rahasia data pribadi dan cyber security system-nya," tegasnya.
 
Dikatakan Zudan, dengan berbagi data akan memudahkan pelayanan publik. Ia pun mengaku sudah memikirkan transformasi berikutnya. "Setelah menggunakan NIK, karena penduduk Indonesia yang sudah merekam KTP elektronik 99,21% (197 juta orang) dari target 198 juta orang di tahun 2021. Jadi hanya kurang 0,8% yang berada di Papua dan Papua Barat," ungkapnya. 
 
Zudan menyatakan, sudah memikirkan pelayanan publik kedepan selain datanya berbasiskan NIK juga bisa menggunakan sidik jari. "Karena sidik jarinya sudah disimpan. Jadi kedepan kami sudah memikirkan transformasi  berikutnya, pelayanan publik kita bisa kita lakukan lebih mudah. Bagi lembaga yang sudah siap, cukup membawa alat sidik jarinya dipasang, datanya bisa terbaca," katanya. 
 
Jadi, dengan menggunakan data dari sidik jari kalau ada yang sakit gigi di rumah sakit, pihak rumah sakit tidak perlu lagi menanyakan siapa nama pasien bersangkutan. "Diam saja taruh sidik jari. Kalau ada pasien pingsan, langsung saja sidik jarinya dipasang sudah bisa diketahui (identitasnya). Orang meninggal, sidik jarinya dipasang bisa diketahui. Jadi monggo, transformasi ini kita gunakan," ajaknya. 
 
Ia menambahkan, data Dukcapil menjadi bermanfaat kalau bisa dipakai secara terus menerus. "Bisa menjadi bersih jika kita pakai terus menerus. Maka kalau dengan teori valuasi bagaimana menghitung nilai bisnis. Data ini bisa dinilai, menjadi valuasi. Mudah-mudahan nanti memperpendek jalur birokrasi, mempermudah pelayanan dan menghemat biaya. Sehingga tidak perlu cetak kartu lagi, verifikasinya menghemat biaya," beber Zudan.
 
Kata dia, sekarang yang paling agresif menggunakan data Dukcapil adalah sektor perbankan. "Ada 1000 lebih perbankan (menggunakan data Dukcapil) mereka menggunakannya untuk memverifikasi kredit, pembukaan rekening, gratis semua," sebutnya. 
 
Data Dukcapil sudah diakses lebih dari 7,7 miliar kali secara gratis. "Jika ini misalnya dihitung biaya verifikasi berbagai lembaga itu dulu Rp 1.000. Karena verifikasi langsung, sekarang menggunakan data Dukcapil digunakan 7,7 miliar kali seribu itu sama dengan valuasinya minimal Rp 7,7 triliun. Ini karena data dimanfaatkan, kalau tidak dikerjasamakan untuk verifikasi, datanya hanya disimpan di Dukcapil tidak bernilai valuasi. Bagi kami adalah mewujudkan pemerintah itu satu, kolaboratif terpadu," tutupnya.
wartawan
YUE
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.