Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Tak Kantongi Izin, Pengelola RGR Tidak Pernah Setor Fasum dan Fasos

Bali Tribune/ WISATAWAN – Aktivitas wisatawan asing di Royal Garden Residence (RGR) yang diubah mengelolanya menjadi ‘hotel siluman’ untuk menghindari pajak.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Meski sudah berulang kali diperingati, namun pihak pengelola Royal Garden Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel) tetap membandel. Selain tak menggubris teguran pihak Satpol PP Badung, walau sudah 7 tahun beroperasi namun hingga saat ini belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) AA Ngurah Bayu Kumara mengakui telah memberikan teguran hingga tiga kali ke pihak manajemen RGR. Bahkan surat teguran itu juga ditembuskan kepada Satpol PP Badung, yang langsung merespon cepat dan turun langsung ke lokasi untuk melakukan sidak, pertengahan Desember 2019 lalu.
 
Saat itu, para petugas Satpol PP kaget dan memergoki karyawan RGR tengah melayani reservasi sejumlah tamu asing yang hendak check in maupun check out di RGR. Selain menyalahgunakan peruntukan bangunan perumahan untuk hotel "siluman" yang tak berizin, juga disinyalir pihak RGR sengaja menghindari pajak.
 
"Kami masih menunggu gambar dari pihak RGR untuk mengetahui presentasi fasos dan fasumnya. Kalau serah terima sampai saat ini belum dilakukan oleh pihak RGR,” ujar AA Ngurah Bayu Kumara, Senin (20/1/2020). 
 
Untuk luas fasos maupun fasum yang wajib diserahkan katanya, adalah sebesar 35 persen dari total luas areal perumahan yang dibangun. Pihaknya akan segera melihat dan mengecek gambarnya, apakah sudah sesuai dengan keberadaan fasos maupun fasum dengan aturan yang ada. 
 
"Kalau sudah sesuai tentu akan segera kita proses, dan kalau belum memenuhi syarat, kami menuntut agar mereka memenuhi dan menyediakan 35 persen dari luas lahan. Ini yang menjadi atensi pemeriksaan,” katanya.
 
Selain membangun ratusan rumah sebagai kawasan hunian, ternyata ada beberapa rumah di perumahan RGR yang sengaja disewakan kepada sejumlah wisatawan asing. Bahkan meski tidak mengantongi izin, namun pengelola RGR juga melayani reservasi terhadap para wisatawan layaknya akomodasi pariwisata. 
 
Hal ini sempat disoroti Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR. “Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata atau vila, alangkah baiknya operasional perumahan itu segera distop saja," ujarnya, akhir pekan lalu.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Badung selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari, sekaligus berusaha mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta sempat melayangkan surat panggilan kepada pemilik RGR Hedar Gacomo Boy Syam. Namun saat dilakukan penyidikan ternyata yang datang atau sengaja diwakilkan kepada Luh Citra Wirya Astuti selaku GM RGR. Saat itu hanya mampu menyodorkan fotocopy perizinan IMB global dan NPWPD. “Sesungguhnya, hal ini melanggar aturan, dari perumahan namun dioperasionalkan sepert villa dan diperjualbelikan. Sesuai pembinaan pihak RGR berjanji menghentikan operasional kegiatan,” terangnya.
 
Pada prinsipnya izin tidak ada dan pihak RGR juga tidak menyerahkan fasos maupun fasum. “Pengembang perumahan juga belum menyerahkan fasos dan fasum ke Pemkab Badung sehingga tidak bisa mengurus IMB rumah per unit,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.