Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selalu Merugi, Kinerja Direksi Perumda Dibidik Dewan

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat Dewan dengan Perumda Kab. Gianyar, Senin (24/6).
balitribune.co.id | Gianyar - Meski sudah didukung degan anggaran sesuai yang diusulkan, Perumda Gianyar selalu merugi, kondisi ini menuai sorotan DPRD Gianyar dalam rapat kerja DPRD Gianyar dengan Perumda Gianyar, PDAM Gianyar dan BPR Werhi Sedana, Senin (24/7). Dewan meminta laporan kondisi riil perusahan yang menggerogoti anggran pemerintah ini, yang perjalanannya hanya terkesan perusahaan papan nama saja.
 
Ketua Pansus, Made Budiasa menjelaskan rapat kerja yang dilaksanakan untuk Dalam rapat kerja kemarin, hampir seluruh anggota Pansus memberikan pertanyaan terkait kondisi perusahaan dan permintaan penyertaan modal dari Pemkab Gianyar. Anggota pansus mempertanyak kinerja masing-masing perusahaan dalam melakukan pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha yang dilakukan. Bahkan dirinya menyebutkan kalau memang terus merugi dari tahun ke tahun, sebaiknya ditutup saja.
 
Anggota pansus lain bahkan meminta kondisi riil saat ini di masing-masing unit usaha. Mengingat selama ini yang dilaporkan adalah laporan neraca keuangan, namun bagaimana usaha memajukan perusahaan tidak dilampirkan. Perumda yang berdiri sejak Tahun 1984 ini, telah banyak menggerogoti anggaran daerah, namun hanya memberikan kontribusi atau penyetoran laba yang sedikit. 
 
Terkait dengan usulan PDAM Gianyar yang akan membuka usaha baru, pabrik air dalam kemasan, Ekayana menjelaskan ada baiknya PDAM melakukan kajian yang mendalam, mengingat saat ini air dalam kemasan sudah banyak dan PDAM sebagai pendatang baru, mesti berjuang merebut pasar.
 
Direktur Perumda Gianyar, I Wayan Warna menjelaskan Perumda memiliki usaha seperti percetakan, kontruksi dan RPH. Namun usaha perusahaan ini jalan di tempat. Dikatakannya, tidak banyak OPD yang melakukan pencetakan dan pembelian ATK di Perumda. Disamping itu, kedepannya Perumda akan membuka usaha baru sepertu usaha transportasi, catering dan pengembangan RPH. 
wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.