Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Karya Dilakukan Pengalihan Arus Lalin

Bali Tribune/ SKEMA - Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Suandi tunjukkan skema pengalihan arus lalin selama Karya Pujawali di Pura Ulun Danu Batur.



balitribune.co.id | Bangli - Karya pujawali di Pura Ulun Danu Batur akan dilaksanakan pada Purnama Kadasa, Kamis (17/3/2022) nanti. Dipastikan pemedek dari berbagai daerah akan tangkil untuk sembahyang. Untuk memperlancar arus lalin, Satlantas Polres Bangli  lakukan pengalihan arus lalu lintas. Selain itu sedikitnya ada 11 pos yang akan dijaga 24 jam.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Suandi mengatakan selama pelaksanaan pujawali di Pura Ulun Danu Batur dilakukan pengalihan arus lalu lintas sehingga akses untuk menuju Pura lebih lancar. Kendaraan yang akan menuju Singaraja akan dialihkan lewat Simpang Tiga (ST) Gunung Kunyit. Khusus untuk kendaraan besar akan melewati jalur utama namun akan diatur waktu melintas. "Kendaraan besar diperbolehkan melintas namun melihat juga situasi. Kendaraan besar jika lewat Simpang Gunung Kunyit cukup riskan karena kondisi jalan terbilang kecil," ujarnya, Senin (14/3/2022).

Kendaraan yang dari Singaraja menuju Denpasar dapat melalui ST Belancan menuju ST Pludu dan akan melalui jalur Payangan. Nantinya juga terpasang petunjuk arah untuk memudahkan pengendara. Menurut AKP Ketut Suandi disiapkan pula kantong parkir bagi pemedek, seperti parkir tunon. Kendaraan yang dapat parkir hingga di depan Pura Ulun Danu Batur khusus bagi VIP. "Pemedek dapat memarkir kendaraan di lokasi yang disediakan kemudian berjalan kaki menuju pura," harapnya.

Disinggung terkait banyak kendaraan warga yang terparkir di badan jalan, AKP Ketut Suandi menegaskan jika pihak sudah berkoordinasi dengan pecalang agar menyampaikan kepada warga untuk sementara memarkirkan kendaraan di Lapangan Umum Kintamani. Pihaknya tidak menampik jika banyak kendaraan yang dipakir double. "Sudah kami arahkan untuk parkir di lapangan. Nanti jika ada parkir di badan jalan tidak boleh double," tegasnya.

Selama pelaksanaan karya pujawali ini ada 11 pos yang dibuat. Masing-masing pos akan diisi petugas gabungan, baik TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pecalang.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.