Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Libur Lebaran 2022 Bandara Ngurah Rai Layani 343.104 Penumpang

Bali Tribune / Herry A.Y Sikado

balitribune.co.id | KutaBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 April hingga 8 Mei 2022 atau selama 10 hari masa libur Lebaran layani 343.104 penumpang dan 2.447 pergerakan pesawat udara baik domestik maupun internasional. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado dalam siaran persnya, Senin (9/5) memaparkan khusus penerbangan domestik, kedatangan terbanyak berada pada 1 Mei 2022 sebanyak 18.594 penumpang serta keberangkatan tertinggi  8 Mei 2022 dengan 19.461 penumpang.

Peningkatan signifikan statistik lalulintas angkutan udara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut dikarenakan adanya libur panjang yang didukung dengan kemudahan persyaratan penerbangan sesuai regulasi pemerintah. "Sebanyak 279.079 penumpang domestik dan 64.025 penumpang internasional baik datang maupun berangkat," sebutnya.

Adapun terkait 3 rute asal tujuan terbanyak didominasi dari Jakarta 159.569 penumpang, Surabaya 45.655 penumpang dan 14.637 penumpang rute Ujung Pandang. "Dari maskapai domestik yang mengangkut rata-rata memiliki rute tersebut, sehingga mendukung proses penerbangan dari dan menuju ke Pulau Bali," ujar Herry.

Ia mengungkapkan, hingga 9 Mei 2022 masih tampak pergerakan penumpang yang cukup ramai. "Namun prediksi dibawah dari trafik kemarin. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dan pengawasan untuk keselamatan serta keamanan pengguna jasa menjadi prioritas," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.