Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19, Disdukcapil Gianyar Dihujani Keluhan

Bali Tribune/ PENUH SESAK - Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar yang penuh sesak saat pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Terhambatnya pelayanan selama pandemi Covid 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar dihujani keluhan pelayanan.  Mulai dari berkas permohonan masyarakat yang tercecer, ketidakramahan petugas, hingga  kelambatan serta terbatasnya jumlah pelayanan. Sistem antreannya membuat masyarakat harus menunggu hingga hitungan bulan untuk mendapatkan pelayanan admisitrasi kependudukan.
 
Pantauan, Selesa (16/6), antrean masyarakat di pinggir jalan masih menghiasi depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar di Jalan Ciung Wanara, Gianar.  Karena  di depan pintu masuk kantor, sudah dihadang petugas dan masyarakat yang masuk harus mengambil nomor antrean. “Antrean panjang ini membuat saya harus berjuang lama untuk mengurus permohonan perubahan status di KTP adri Kawin menjadi tidak kawin,” ungkap Ni Luh Gede Sulastini yang mengaku melakukan perubahan KTP mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.
 
Demikian pula I Made Wartana yang mengaku membutuhkan pelayanan  Perubahan KK yang mendesak untuk kelengkapan anaknya untuk  penerimaan siswa baru. Dirinya khawatir anaknya tidak bisa melamar di sekolah negeri karena terkendala tidak mendapatkan pelayanan administrasi. "Jalur zonasi dibuka dari tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2020, tapi di Disdukcapil Gianyar baru bisa dilayani 16 Juli 2020," ujarnya pasrah.
 
Tidak hanya itu, sejumlah warga mengaku kecewa lantaran berkasnya dinyatakan tidak ada oleh petugaa dan terpaksa harus mengurus ulang kembali dari desa yang membutuhkan waktu lagi. Berkasnya sudha lengkap, namuan disebutkan hilang . saya garus ngulang lagi. beluam lagi petugasnya tidak ada yang ramah,” keluh warga lainnya.
 
Terkait banyaknya keluhan itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana seizin Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara tidak menampiknya. Menurutnya, pembatasan pelayanan ini sudah dilakukan tanggal 5 Mei 2020 pihaknya melakukan pembatasan pelayanan hanya 50 orang perhari. Hal ini dilakukan sesuai keputusan rapat Disdukcapil se Indonesia bersama pemerintah pusat. Namun karena antrean semakin lama, kebijakan dirubah menjadi 100 orang per hari. Meski begitu ia mengakui jumlah antrian tidak ada habis-habisnya bahkan semakin panjang.
 
Sementara itu Disdukcapil Gianyar belum siap memberikan pelayanan secara tidak langsung via online. Mengingat sistem pelayanan administrasi via online yang langsung bisa dimanfaatkan masyarakat belum ada. Untuk mengakalinya, pihaknya pun menyebar nomor Whatsapp Kepala Seksi yang membidangi masing-masing pelayanan informasi. Sayangnya respon dari Kepala Seksi yang membidangi pelayanan tersebut masih lambat dan tidak tersistem seperti SOP pelayanan secara langsung.
 
Meski begitu Disdukcapil Gianyar tetap berupaya untuk memaksimalkan pelayanan via online untuk mencegah kontak langsung petugas dengan masyarakat. Apalagi petugas di Disdukcapil tidak dilengkapi APD yang memadai dalam melayani masyarakat. Pihaknya kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial  atas keluhan ketidaknyamannan dan ketidakpuasan pelayanan yang di terima masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.