Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19, Disdukcapil Gianyar Dihujani Keluhan

Bali Tribune/ PENUH SESAK - Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar yang penuh sesak saat pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Terhambatnya pelayanan selama pandemi Covid 19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar dihujani keluhan pelayanan.  Mulai dari berkas permohonan masyarakat yang tercecer, ketidakramahan petugas, hingga  kelambatan serta terbatasnya jumlah pelayanan. Sistem antreannya membuat masyarakat harus menunggu hingga hitungan bulan untuk mendapatkan pelayanan admisitrasi kependudukan.
 
Pantauan, Selesa (16/6), antrean masyarakat di pinggir jalan masih menghiasi depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar di Jalan Ciung Wanara, Gianar.  Karena  di depan pintu masuk kantor, sudah dihadang petugas dan masyarakat yang masuk harus mengambil nomor antrean. “Antrean panjang ini membuat saya harus berjuang lama untuk mengurus permohonan perubahan status di KTP adri Kawin menjadi tidak kawin,” ungkap Ni Luh Gede Sulastini yang mengaku melakukan perubahan KTP mendapatkan bantuan BLT Dana Desa.
 
Demikian pula I Made Wartana yang mengaku membutuhkan pelayanan  Perubahan KK yang mendesak untuk kelengkapan anaknya untuk  penerimaan siswa baru. Dirinya khawatir anaknya tidak bisa melamar di sekolah negeri karena terkendala tidak mendapatkan pelayanan administrasi. "Jalur zonasi dibuka dari tanggal 22 sampai dengan 25 Juni 2020, tapi di Disdukcapil Gianyar baru bisa dilayani 16 Juli 2020," ujarnya pasrah.
 
Tidak hanya itu, sejumlah warga mengaku kecewa lantaran berkasnya dinyatakan tidak ada oleh petugaa dan terpaksa harus mengurus ulang kembali dari desa yang membutuhkan waktu lagi. Berkasnya sudha lengkap, namuan disebutkan hilang . saya garus ngulang lagi. beluam lagi petugasnya tidak ada yang ramah,” keluh warga lainnya.
 
Terkait banyaknya keluhan itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana seizin Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara tidak menampiknya. Menurutnya, pembatasan pelayanan ini sudah dilakukan tanggal 5 Mei 2020 pihaknya melakukan pembatasan pelayanan hanya 50 orang perhari. Hal ini dilakukan sesuai keputusan rapat Disdukcapil se Indonesia bersama pemerintah pusat. Namun karena antrean semakin lama, kebijakan dirubah menjadi 100 orang per hari. Meski begitu ia mengakui jumlah antrian tidak ada habis-habisnya bahkan semakin panjang.
 
Sementara itu Disdukcapil Gianyar belum siap memberikan pelayanan secara tidak langsung via online. Mengingat sistem pelayanan administrasi via online yang langsung bisa dimanfaatkan masyarakat belum ada. Untuk mengakalinya, pihaknya pun menyebar nomor Whatsapp Kepala Seksi yang membidangi masing-masing pelayanan informasi. Sayangnya respon dari Kepala Seksi yang membidangi pelayanan tersebut masih lambat dan tidak tersistem seperti SOP pelayanan secara langsung.
 
Meski begitu Disdukcapil Gianyar tetap berupaya untuk memaksimalkan pelayanan via online untuk mencegah kontak langsung petugas dengan masyarakat. Apalagi petugas di Disdukcapil tidak dilengkapi APD yang memadai dalam melayani masyarakat. Pihaknya kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media sosial  atas keluhan ketidaknyamannan dan ketidakpuasan pelayanan yang di terima masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.