Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19 Klaim JHT Via Online, Masyarakat Jangan Gunakan Calo

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | Gianyar - Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya virus Corona (Covid-19), Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respon dari masyarakat/pekerja. Pasalnya, prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. 

Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso, mengatakan jaminan sosial ini telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. 

"Namun selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik," ungkapnya kepada Bali Tribune melalui siaran persnya, Selasa (21/4).

Dia memaparkan, prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud. Apabila membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi layanan masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi BPJAMSOSTEK.

"Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri," jelas Imam. 

Praktek percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik. Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK

Menurut Imam, praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Ia mengimbau masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. "Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi. “Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan," beber Imam.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memang memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protokol Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor Cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT. Hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call). 

“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami. Semoga semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik dan terhindar dari praktek-praktek yang merugikan diri peserta dan keluarga," imbuhnya

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.