Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Ekspor Produk Perikanan Indonesia Meningkat

Bali Tribune / TUNA - Untuk mengembangkan industri perikanan nasional pemerintah akan fokus pada 2 spesies utama, yaitu udang untuk perikanan budidaya dan tuna untuk perikanan tangkap.

balitribune.co.id | DenpasarDi masa pandemi Covid-19, produk perikanan Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan peningkatan ekspor yang signifikan. Nilai ekspor produk perikanan Indonesia periode Januari-Oktober 2020 sebesar USD 4,28 miliar atau naik setara 8,24% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Artati Widiarti dalam siaran persnya, Minggu (6/12). 

"Volume ekspor periode Januari-Oktober 2020 sebesar 1.043 ribu ton atau naik 11,27% dibanding periode yang sama tahun 2019," jelasnya.  

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo  menyampaikan sebagian besar anggota AP5I menginformasikan adanya kenaikan ekspor tahun ini di kisaran 5 -15 % dibandingkan ekspor tahun yang lalu. 

Walaupun pada awal pandemi Covid-19 sempat mengalami penurunan ekspor, anggota AP5I terus berupaya melakukan “switching” dari pasar food service (restaurant ,cafe, katering, dan lainnya) dengan memperbanyak penjualan ke pasar retail/konsumen akhir terutama produk2 value added “ready to cooked and ready to eat” yang permintaannya meningkat amat pesat.

Safri Burhanuddin, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenkomarves saat Munas AP5I menyampaikan bahwa untuk mengembangkan industri perikanan nasional pemerintah akan fokus pada 2 spesies utama, yaitu udang untuk perikanan budidaya dan tuna untuk perikanan tangkap. 

Hal itu bukan berarti spesies lainnya diabaikan, akan tetapi diharapkan juga tetap tumbuh. Adapun  kendala yang dihadapi di lapangan oleh para pelaku usaha UMKM di bidang perikanan adalah kendala akses permodalan, ketersediaan lahan, listrik, irigasi, pengadaan kapal, mesin pembuatan es, serta infrastruktur cold storage. 

Diharapkan pemerintah terus mengembangkan infrastruktur di sektor hulu baik untuk menunjang produksi perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Kenaikan ekspor tersebut tentu tidak terlepas dari kenaikan ketersediaan bahan baku perikanan 

berkat dukungan dari pemerintah. Kebijakan Kementrian Kelautan Perikanan harus tetap dipertahankan agar industri perikanan nasional menjadi semakin berkembang di masa mendatang. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.