Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi, Konsumen Beralih dari Fesyen ke Produk Terapi Kesehatan

Bali Tribune / MALL - Pengunjung mall saat mencoba kursi pijat

balitribune.co.id | Kuta – Di masa pandemi sekarang ini terjadi perubahan perilaku dari masyarakat terutama saat berkunjung ke pusat perbelajaan atau mall. Pasalnya, sebelum wabah global Covid-19, masyarakat lebih mengutamakan fesyen. Ketika itu penjualan berbagai jenis fesyen mulai dari pakaian, sepatu dan tas adalah produk bisnis yang menjanjikan di kalangan pelaku mall. 

Hal ini telah berubah karena faktor gaya hidup ditengah Covid-19. Dimana saat ini masyarakat lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membeli produk-produk fesyen. Demikian disampaikan Ginoto Wirahadikusuma Store Manager SOGO Discovery Shopping Mall Bali di Kuta, Badung, Selasa (22/12). 

"Di masa pandemi ini produk fesyen tidak begitu diminati masyarakat. Malah sekarang ini konsumen mencari produk terap kesehatan yang bisa digunakan di rumah karena mungkin masih takut ke tempat-tempat terapi. Maka kami menggandeng produsen produk alat-alat kesehatan atau terapi. Itu yang membantu penjualan kami," terangnya. 

Menurut dia, produk alat terapi untuk kesehatan yang kian diminati pengunjung di mall ini salah satunya adalah kursi pijat badan dan pemijat kaki. "Produk-produk tersebut yang sekarang ini laku di store kami. Penerapan protokol kesehatan membuat alat-alat terapi kesehatan dicari konsumen supaya bisa digunakan di rumah," kata Ginoto. 

Sementara itu Area Sales Manager Perfect Health, Icha Yassin yang menjual produk alat-alat terapi kesehatan mengakui hal senada. Sebelum pandemi, kesibukan di tempat kerja memicu munculnya stres di kalangan pekerja. "Untuk mengurangi stres akibat tekanan pekerjaan, biasanya para pekerja ini menggunakan terapi kursi pijat yang bisa digunakan di rumah. Produk ini yang disukai masyarakat," katanya. 

Menurutnya, kursi pijat tidak hanya digunakan masyarakat saat melepas lelah maupun stres. Alat terapi ini pun dimanfaatkan oleh konsumen yang memiliki potensi sejumlah penyakit seperti asam urat, darah tinggi, gula darah dan lainnya. Mengingat alat terapi kesehatan mampu memperlancar peredaran darah sehingga mampu mencegah munculnya berbagai penyakit. 

Dada Sabra Sathilla, Marcomm Manager produk terapi kesehatan mengatakan, memiliki hidup yang berkualitas baik dan merasa bahagia selalu menjadi dambaan setiap orang. Salah satu faktor penentunya adalah kesehatan, baik fisik dan mental. Namun, tekanan pekerjaan, stres, dan tantangan hidup sering membuat kondisi kesehatan menurun. 

"Pada situasi seperti ini, kita memerlukan relaksasi untuk menurunkan stres dan menjaga tubuh tetap sehat. Dengan mengusung konsep relaksasi ala Jepang terapi kursi pijat dapat membantu masyarakat tetap sehat dan merasa rileks," jelasnya. 

Relaksasi memegang peranan penting dalam menentukan tingkat kesehatan mental dan fisik seseorang, dan dalam jangka panjang, relaksasi dapat berperan dalam menentukan kualitas hidup. Saat merasa stres karena tuntutan hidup, tekanan pekerjaan, atau situasi yang serba tidak pasti akibat pandemi, tandanya tubuh dan jiwa memerlukan relaksasi. 

Apabila relaksasi dilakukan secara terus-menerus dan konsisten, tubuh dan jiwa kita pun akan merasakan manfaat kesehatan yang besar. Diantaranya mengurangi efek stres pada pikiran dan tubuh, menurunkan tekanan darah, menjaga level gula darah normal, meningkatkan mood dan konsentrasi, serta merasakan perasaan damai. 

Dari beragam teknik relaksasi yang bisa dicoba, seperti yoga, mindfulness, olahraga, atau meditasi, satu teknik yang sangat akrab dan mengakar dalam budaya orang Indonesia adalah pijat. Sudah sejak lama orang Indonesia memiliki kebiasaan untuk mendatangi tempat pijat apabila merasa lelah, stres, dan kurang bugar. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, tempat pijat dan spa menjadi beberapa lokasi yang paling harus dihindari selama pandemi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.