Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi, Konsumen Beralih dari Fesyen ke Produk Terapi Kesehatan

Bali Tribune / MALL - Pengunjung mall saat mencoba kursi pijat

balitribune.co.id | Kuta – Di masa pandemi sekarang ini terjadi perubahan perilaku dari masyarakat terutama saat berkunjung ke pusat perbelajaan atau mall. Pasalnya, sebelum wabah global Covid-19, masyarakat lebih mengutamakan fesyen. Ketika itu penjualan berbagai jenis fesyen mulai dari pakaian, sepatu dan tas adalah produk bisnis yang menjanjikan di kalangan pelaku mall. 

Hal ini telah berubah karena faktor gaya hidup ditengah Covid-19. Dimana saat ini masyarakat lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membeli produk-produk fesyen. Demikian disampaikan Ginoto Wirahadikusuma Store Manager SOGO Discovery Shopping Mall Bali di Kuta, Badung, Selasa (22/12). 

"Di masa pandemi ini produk fesyen tidak begitu diminati masyarakat. Malah sekarang ini konsumen mencari produk terap kesehatan yang bisa digunakan di rumah karena mungkin masih takut ke tempat-tempat terapi. Maka kami menggandeng produsen produk alat-alat kesehatan atau terapi. Itu yang membantu penjualan kami," terangnya. 

Menurut dia, produk alat terapi untuk kesehatan yang kian diminati pengunjung di mall ini salah satunya adalah kursi pijat badan dan pemijat kaki. "Produk-produk tersebut yang sekarang ini laku di store kami. Penerapan protokol kesehatan membuat alat-alat terapi kesehatan dicari konsumen supaya bisa digunakan di rumah," kata Ginoto. 

Sementara itu Area Sales Manager Perfect Health, Icha Yassin yang menjual produk alat-alat terapi kesehatan mengakui hal senada. Sebelum pandemi, kesibukan di tempat kerja memicu munculnya stres di kalangan pekerja. "Untuk mengurangi stres akibat tekanan pekerjaan, biasanya para pekerja ini menggunakan terapi kursi pijat yang bisa digunakan di rumah. Produk ini yang disukai masyarakat," katanya. 

Menurutnya, kursi pijat tidak hanya digunakan masyarakat saat melepas lelah maupun stres. Alat terapi ini pun dimanfaatkan oleh konsumen yang memiliki potensi sejumlah penyakit seperti asam urat, darah tinggi, gula darah dan lainnya. Mengingat alat terapi kesehatan mampu memperlancar peredaran darah sehingga mampu mencegah munculnya berbagai penyakit. 

Dada Sabra Sathilla, Marcomm Manager produk terapi kesehatan mengatakan, memiliki hidup yang berkualitas baik dan merasa bahagia selalu menjadi dambaan setiap orang. Salah satu faktor penentunya adalah kesehatan, baik fisik dan mental. Namun, tekanan pekerjaan, stres, dan tantangan hidup sering membuat kondisi kesehatan menurun. 

"Pada situasi seperti ini, kita memerlukan relaksasi untuk menurunkan stres dan menjaga tubuh tetap sehat. Dengan mengusung konsep relaksasi ala Jepang terapi kursi pijat dapat membantu masyarakat tetap sehat dan merasa rileks," jelasnya. 

Relaksasi memegang peranan penting dalam menentukan tingkat kesehatan mental dan fisik seseorang, dan dalam jangka panjang, relaksasi dapat berperan dalam menentukan kualitas hidup. Saat merasa stres karena tuntutan hidup, tekanan pekerjaan, atau situasi yang serba tidak pasti akibat pandemi, tandanya tubuh dan jiwa memerlukan relaksasi. 

Apabila relaksasi dilakukan secara terus-menerus dan konsisten, tubuh dan jiwa kita pun akan merasakan manfaat kesehatan yang besar. Diantaranya mengurangi efek stres pada pikiran dan tubuh, menurunkan tekanan darah, menjaga level gula darah normal, meningkatkan mood dan konsentrasi, serta merasakan perasaan damai. 

Dari beragam teknik relaksasi yang bisa dicoba, seperti yoga, mindfulness, olahraga, atau meditasi, satu teknik yang sangat akrab dan mengakar dalam budaya orang Indonesia adalah pijat. Sudah sejak lama orang Indonesia memiliki kebiasaan untuk mendatangi tempat pijat apabila merasa lelah, stres, dan kurang bugar. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, tempat pijat dan spa menjadi beberapa lokasi yang paling harus dihindari selama pandemi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.