Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Perselisihan Perusahaan dan Pekerja Melonjak, Disperinaker Siapkan 7 Petugas Mediator

Bali Tribune/ KETENAGAKERJAAN - Rapat Pansus penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan DPRD Badung dengan Disperinaker dan Bagian Hukum, Selasa (10/5/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya perselisihan antara perusahaan dan pekerja selama pandemi Covid-19 menjadi catatan serius kalangan DPRD Badung. Dewan pun berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung bisa menjadi solusi dalam penanganan perselisihan antar perusahaan dan pekerja di Gumi Keris.

“Tujuan adanya Perda ini untuk  melindungi pemerintah, perusahaan dan karyawan atau masyarakat.  Harapan kami Perda  ini berguna dan  tidak ada yang dirugikan," ungkap Ketua Pansus  I Made Suwardana pada rapat koordinasi pansus dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Pemkab Badung, Selasa (10/5).

Turut hadir Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.

Sementara anggota Pansus  IGA Agung Inda Trimafo Yudha juga menyoroti maraknya perselisihan perusahaan dan pekerja selama pandemi ini. Menurutnya pemerintah harus bisa menengahi konflik ini agar tidak ada yang dirugikan.

 “Kami dari perwakilan rakyat, apakah Ranperda ini mempermudah menyelesaikan masalah dan sudah mengcover kedua belah pihak? Selain itu solusinya apa,” katanya.

Menangani hal itu Kepala Disperinaker Badung IB Oka Dirga mengakui kasus perselisihan antara perusahaan dan pekerja cukup tinggi belakangan ini. Pihaknya pun mengaku sudah mengambil langkah-langkah. Dimana dalam kondisi saat ini ketika ada permasalahan antara pengusaha dan pekerja dalam upaya menyelesaikan harus dengan aturan yakni diselesaikan dengan Bipartit untuk melakukan mediasi dan menjadi solusi kedua belah pihak.

“Kalau dalam Perda ini sudah diatur tetapi secara mengkhusus penyelesaiannya juga sudah diatur dalam Peraturan dari Kementerian,” ujarnya.

Dikatakan pengaduan atau kasus yang masuk ke Disperinaker tergolong tinggi. Yakni sampai Desember 2021 terdapat 54 kasus. Di antaranya perselisihan hak sebanyak 27 kasus, perselisihan kepentingan 4 kasus, dan perselisihan PHK 23 kasus. Untuk tahun 2022, lebih sering menangani mediasi. Selama 2 bulan dari Januari-Februari  sudah ada 13 kasus yang mengajukan mediasi dengan jenis perselisihan hak 12 kasus dan perselisihan PHK 1 kasus.

"Pengaduan saat ini cukup banyak dan kita upayakan cara mediasi," jelasnya.
Untuk menengahi perselisihan ini Disperinaker Badung telah memiliki 7 orang mediator. “Dari jumlah kasus, dominan kita bisa selesaikan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.