Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Sejumlah ODHA Sempat Putus Obat

Bali Tribune / Anak Agung Gede Mayun

balitribune.co.id | GianyarSelama Pandemi Covid-19, segala kegiatan memang terbatas. Tak terkecuali pelaksanaan program yang direncanakan,, tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya,  kontrol terhadap ODHA ikut kendor dan beberapa diantaranya, sempat putus obat.

Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS  Kabupaten Gianyar , Anak Agung Gede Mayun, Rabu (1/12/2021), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan,  pelaksana programnya di tahun 2021 memang menyesuaikan kondisi masa pandemi. Sehingga  beberapa kegiatan terpaksa ditiadakan. Seperti kegiatan sosialisasi yang sebelumnya  menggandeng pihak Polres.  "Karena di masa pandemi dilarang berkerumun, kalau keadaan normal, sosialisasi digencarkan lagi," jelas AA Mayun.

Pun demikian, Peringatan Hari AIDS Sedunia di kabupaten tidak dirayakan dengan seremonial. Walau demikian, pihaknya optimis, elayanan kepada ODHA tetap berjalan seperti biasa dan di Tahun 2022 ini pemberian pelayanan dengan jemput bola. Disebutnya, petugas dari KPA AIDS juga melaksanakan tugas dengan jemput bola, mendatangi dari rumah ke rumah bagi ODHA. Diakui sebelumnya ada ODHA yang sempat putus obat karena pandemi, namun kini sudah ditangani oleh KPA dengan pendekatan individu agar dengan kesadaran datang ke Puskesmas yang menjadi rujukan pelayanan.

Dari data sebelumnya, jumlah kasus Tahun 2010 terdapat  132 kasus, 2011 ada 110 kasus, 2012 ada 85 kasus,  tahun 2013 ada 156 kasus, 2014 ada 155 kasus, 2015 ada 177 kasus dan tahun 2016 terdapat 36 kasus. Di Tahun 2017 dengan kasus 129 tersebut, 70% didominasi oleh ODHA berumur 20-39 tahun. Di Tahun 2018 lalu terdapat 86 kasus, 2019 sebanyak 177 kasus dan tahun 2020 sebanyak 77 kasus. Dari akumulasi tersebut, 2,4% adalah Balita, yang ditularkan langsung oleh ibunya.

Pelayanan kepada ODHA ini gratis dan tempat rujukan selain di RSUD Sanjiwani juga di Puskesmas II GIanyar. "Bagi ODHA tidak boleh putus obat, karena dengan putus obat maka kekebalan tubuh akan hilang. Namun kasus putus obat sudah tertangani oleh KPA," tutupnya. 

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.