Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Sejumlah ODHA Sempat Putus Obat

Bali Tribune / Anak Agung Gede Mayun

balitribune.co.id | GianyarSelama Pandemi Covid-19, segala kegiatan memang terbatas. Tak terkecuali pelaksanaan program yang direncanakan,, tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya,  kontrol terhadap ODHA ikut kendor dan beberapa diantaranya, sempat putus obat.

Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS  Kabupaten Gianyar , Anak Agung Gede Mayun, Rabu (1/12/2021), tidak menampik kondisi ini. Disebutkan,  pelaksana programnya di tahun 2021 memang menyesuaikan kondisi masa pandemi. Sehingga  beberapa kegiatan terpaksa ditiadakan. Seperti kegiatan sosialisasi yang sebelumnya  menggandeng pihak Polres.  "Karena di masa pandemi dilarang berkerumun, kalau keadaan normal, sosialisasi digencarkan lagi," jelas AA Mayun.

Pun demikian, Peringatan Hari AIDS Sedunia di kabupaten tidak dirayakan dengan seremonial. Walau demikian, pihaknya optimis, elayanan kepada ODHA tetap berjalan seperti biasa dan di Tahun 2022 ini pemberian pelayanan dengan jemput bola. Disebutnya, petugas dari KPA AIDS juga melaksanakan tugas dengan jemput bola, mendatangi dari rumah ke rumah bagi ODHA. Diakui sebelumnya ada ODHA yang sempat putus obat karena pandemi, namun kini sudah ditangani oleh KPA dengan pendekatan individu agar dengan kesadaran datang ke Puskesmas yang menjadi rujukan pelayanan.

Dari data sebelumnya, jumlah kasus Tahun 2010 terdapat  132 kasus, 2011 ada 110 kasus, 2012 ada 85 kasus,  tahun 2013 ada 156 kasus, 2014 ada 155 kasus, 2015 ada 177 kasus dan tahun 2016 terdapat 36 kasus. Di Tahun 2017 dengan kasus 129 tersebut, 70% didominasi oleh ODHA berumur 20-39 tahun. Di Tahun 2018 lalu terdapat 86 kasus, 2019 sebanyak 177 kasus dan tahun 2020 sebanyak 77 kasus. Dari akumulasi tersebut, 2,4% adalah Balita, yang ditularkan langsung oleh ibunya.

Pelayanan kepada ODHA ini gratis dan tempat rujukan selain di RSUD Sanjiwani juga di Puskesmas II GIanyar. "Bagi ODHA tidak boleh putus obat, karena dengan putus obat maka kekebalan tubuh akan hilang. Namun kasus putus obat sudah tertangani oleh KPA," tutupnya. 

wartawan
ATA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.