Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat di Padang Bai, Empat Orang Dipulangkan, Belasan Penumpang Bus Nginap di Pelabuhan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Penumpang kapal diperiksa oleh petugas gabungan di Pelabuhan Padangai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Di hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat yang masa berlakunya berakhir pada Selasa (20/7/2021), petugas gabungan masih melaksanakan penyekatan di seluruh titik atau pos peyekatan yang ada di Kabupaten Karangasem, di antaranya di perbatasan Yeh Malet, Antiga Kelod, Manggis, dan di Pelabuhan Padang Bai.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, di pos penyekatan Pelabuhan Padang Bai, belasan petugas gabungan masih terus memperketat pemeriksaan dan penyekatan guna mencegah penyebaran atau penularan Covid-19, mengingat moblitas orang dari luar Bali di pelabuhan cukup tinggi sehingga perlu antisipasi maksimal oleh petugas gabungan di pos penyekatan.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana kepada media ini menyebutkan, hingga hari terakhir berlakunya aturan PPKM Darurat, tim gabungan di Pelabuhan Padang Bai masih terus memperketat pemeriksaan dan pengamanan, terlebih saat menjelang dan setelah perayaan Idul Adha dimana mobilitas warga yang keluar masuk Bali melalui Padang Bai mengalami sedikit peningkatan. “Untuk PPKM darurat berakhirnya kan tanggal 20 Juli hari ini (kemarin, red) pemeriksaan tetap kita perketat. Namun sudah keluar Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pembatasan aktifitas masyarakat selama libur hari raya Idul Adha,” sebutnya.
 
Surat Edaran tersebut isinya lebih kurang juga hampir sama dengan pelaksanaan aturan PPKM Darurat, utamanya berkaitan dengan persyaratan yang harus dilengkapi bagi warga yang melakukan perjalanan dalam negeri. “SE tersebut berlaku hingga tanggal 25 Juli mendatang. Kami bersama petugas gabungan akan terus memperketat pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut,” tegasnya.
 
Sejauh ini mulai dari berlakunya PPKM Darurat hingga berakhir pada 20 Juli, pihaknya sudah mengembalikan sebanyak empat orang warga asal Lombok yang baru tiba di Padang Bai atau baru turun dari kapal. Keempat warga tersebut dikembalikan karena tidak melengkapi persyaratan aturan perjalanan dalam negeri, salah satunya keempatnya penumpang tersebut belum pernah divaksin Covid-19. Selain itu datu kendaraan truk dan pengemudinya terpaksa juga di putar balik atau dikembalikan ke Lombok karena sopirnya tidak bisa menunjukan sertifikat Vaksinasi Covid-19.
 
Selain itu, sejumlah penumpang bus tujuan NTB yang terjaring operasi atau pemeriksaan petugas juga terpaksa harus menginap di Padang Bai, karena layanan vaksinasi di kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) bukanya sampai jam 15 sore. Sehingga agar bisa menyebrang belasan penumpang bus tersebut harus menginap dan menunggu di Pelabuhan hingga layanan vaksinasi di KKP dibuka kembali keesokan harinya. “Kantor KKP kalau Sabtu-Minggu kan tutup, nah kalau ada penumpang bus yang tidak bisa menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 harus menginap menunggu hingga kantor KKP buka,” tuntasnya.
wartawan
AGS
Category

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.