Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PKM Denpasar, Ini 16 Pos Perbatasan yang Dijaga Petugas

Bali Tribune / Infografis data 16 titik pos penjagaan perbatasan kota Denpasar (Sumber : Pemerintah Kota Denpasar).

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 16 titik perbatasan wilayah Kota Denpasar dengan kabupaten lainnya di Bali, akan dijaga Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang mulai dilaksanakan, Jumat (15/5). 

Ke 16 pintu masuk yang dijaga tim itu, yakni perbatasan Pos 1 Pos Induk (Uma Anyar), Pos 2 Jalan A.Yani, Pos 3 Jalan Mahendradata, Pos 4 Jalan Imam Bonjol, Pos 5 Jalan Kebo Iwa, Pos 6 Biaung (Jalan by pass IB Mantra), Pos 7 Penatih, Pos 8 Pesanggaran, Pos 9 Padangsambian, Pos 10 Pemogan, Pos 11 Benoa, Pos 12 Pemelisan, Pos 13 Sanur, Pos 14 Cekomaria, Pos 15 Tohpati, dan Pos 16 Penatih Dangin Puri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, selama pelaksanaan PKM di Denpasar akan dilakukan pengetatan terhadap kedatangan warga yang akan memasuki wilayah kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya warga yang datang ke Denpasar tanpa ada tujuan yang jelas. 

Untuk itu di 16 pos perbatasan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang masuk wilayah Denpasar.

Diharapkan warga yang melintas ke Denpasar agar  mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Selain itu juga melengkapi diri dengan identitas penduduk berupa KTP, surat keterangan kerja atau surat tugas dari perusahaan dan ID Card.

Warga luar Denpasar yang bekerja di Denpasar wajib membawa surat tugas atau surat jalan atau surat keterangan kerja dari instansinya. Atau juga membawa surat keterangan bagi usaha atau mandiri atau wirausaha para pekerja sektor informal, serabutan atau tenaga lepas dari satgas desa atau lurah.

"Misalnya jadi suplier di salah satu supermarket dan yang bersangkutan tinggal di luar Denpasar, minta surat ke supermarket tersebut bahwa memang benar menjadi suplier. Begitu pula untuk suplier toko dan pasar," ujar Dewa Rai.

Pihaknya menjelaskan, untuk surat keterangan kerja ini jangan dianggap beban. Ini dilakukan untuk memantau warga yang datang dengan tujuan yang tidak jelas. "Kalau KTP ini kan meski tidak PKM pun memang wajib. Nah karena ini merupakan situasi tidak biasa karena virus Covid-19, jadi selama PKM warga yang akan ke Denpasar diminta melengkapi diri dengan surat keterangan agar tujuannya ke Denpasar jelas," ujarnya.

Dewa Gede Rai, mengatakan selain  pemeriksaan identitas, di pos perbatasan yang dijaga petugas juga akan disiapkan alat pengukur suhu tubuh dan rapid test secara random sampling. Jadi, tidak semua warga akan dilakukan rapid tes.

 "Kalau misalnya ada warga datang dari zona merah  atau jumlah kasus di daerah tersebut tinggi, maka kami akan lakukan rapid tes untuk screening awal agar mengetahui kesehatan dari warga tersebut. Selain itu untuk warga yang masuk wilayah Denpasar akan dicek suhu tubuhnya. Jika warga ini suhu tubuhnya tinggi dan  datang dari daerah zona merah maka akan dilakukan rapid test untuk mengetahui kesehatannya. Rapid tes ini sebagai screening awal,” kata Dewa Rai. 

Dewa Rai, menjelaskan PKM ini akan dievaluasi setiap minggunya. Tergantung dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. "Jika kasus terus turun, tentunya PKM bisa diperpendek waktu pelaksanaannya. Jika tetap naik, maka tidak menutup kemungkinan PKM bisa diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai kasus pandemi berakhir,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.