Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Turun Hingga 81%

Bali Tribune / KELENGKAPAN DOKUMEN - PPKM diperpanjang, petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan udara

balitribune.co.id | Kuta – Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4 yang dimulai sejak 3 Juli 2021 secara signifikan mempengaruhi pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pengelola bandara setempat mencatat penumpang yang datang maupun berangkat pada periode Juli 2021 sebanyak 84.115 orang. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan periode Juni 2021.

Kendati menyebabkan penurunan pergerakan penumpang dan pesawat, operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menerapkan kebijakan perjalanan sesuai aturan PPKM yang diberlakukan pemerintah.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A. Y. Sikado dalam siaran persnya, Selasa (3/8) menyampaikan, perbandingan capaian penumpang pada periode Juli 2021 dibandingkan pada Juni 2021 secara persentase turun 81%. Pergerakan pesawat udara juga mengalami penurunan 65%, hal ini dikarenakan mobilitas penumpang saat PPKM Darurat sangat dibatasi guna menekan merebaknya kasus Covid-19 di Tanah Air. 

"Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai periode Juli 2021 benar terdapat penurunan penumpang sehubungan dengan penerapan PPKM. Namun hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengantipasi pandemi Covid-19 yang masih berdampak, bersamaan dengan itu implementasi pemberlakuan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan telah kami laksanakan sesuai kebijakan dari pemerintah," beber Herry.

Ia menjelaskan, penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali sebanyak 51.804 orang, diangkut 634 pesawat udara. Sedangkan untuk kedatangan sebanyak 32.311 penumpang dengan 630 pesawat udara. Seluruh penumpang yang melakukan penerbangan dipastikan menggunakan dokumen sesuai persyaratan yang sebelumnya telah  diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Aviation Security dan maskapai.

Pada periode tersebut terdapat 3 maskapai yang melayani penumpang terbanyak diantaranya Citilink Indonesia sebanyak 20.770 penumpang, Garuda Indonesia 12.529 penumpang dan 7.336 penumpang Batik Air. Sedangkan untuk 3 rute asal tujuan penerbangan terbanyak yaitu Jakarta 30.817 penumpang, Surabaya 4.791 penumpang dan Ujung Pandang 3.708.

"Untuk persyaratan penumpang berangkat maupun datang ke Pulau Bali wajib menggunakan dokumen hasil negatif uji tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam selama bulan Juli 2021, serta terdapat pengetatan masa Hari Raya Idul Adha 1442 H tanggal 19 - 25 Juli 2021 wajib menambahkan surat keterangan dinas atau keterangan keperluan mendesak dari perangkat pemerintah," ungkap Herry.

Sehubungan dengan hal tersebut, juga telah dilakukan digitalisasi dokumen persyaratan penerbangan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 bahwa dokumen sertifikat vaksinasi, tes Covid-19 dan e-HAC Indonesia dapat diakses melalui satu aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di bandara. 

wartawan
YUE
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.