Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Ramadan, Pemkot Gandeng BPOM Pantau Takjil

Bali Tribune/Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan pemantauan Takjil di Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denpasar, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan pemantauan terhadap peredaran takjil (makanan dan minuman untuk berbuka puasa). Dari hasil pengecekan 21 sampel makanan, semuanya memenuhi syarat dan tidak ditemukan zat berbahaya.

Kegiatan yang kali ini menyisir sentra penjualan Takjil Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denut dipimpin Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni bersama Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denapsar, IGN Eddy Mulya didampingi sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar pada Senin (6/5) sore.

“BPOM telah mengidentifikasi 21 sampel makanan untuk diuji. Sampel tersebut diantaranya Pepes Ikan, Bakso, Tahu, Kerupuk, Es Gula, Biji dan Mutiara serta Peyek Udang. Di wilayah Denpasar, kami memulainya di pusat takjil di Kampung Jawa ini, dan akan dilakukan pemantauan selama sebulan penuh selama Bulan Suci Ramadan,” ujar Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Menurutnya, dari hasil pengecekan 21 sampel ini, bisa dipastikan semua sampel yang diuji hasilnya memenuhi syarat dan tidak ada yang positif mengandung zat berbahaya," ujar

Ditambahkan Aryapatni, berkat pembinaan BPOM Denpasar bersama Pemkot Denpasar yang intens terhadap produsen – produsen makanan menunjukkan hasil yang baik guna menekan penggunaan zat berbahaya pada makanan. Disampaikan pula dari data yang diperoleh tahun sebelumnya (2017-2018), bisa dikatakan Kota Denpasar juga telah terbebas dari penggunaan zat berbahaya Rhodamin-B dan sejenisnya.

Pengetesan sampel makanan kali ini menggunakan metode Test Kit. Sampel makanan dilarutkan dengan bahan Aquades dan Reagen untuk mengetahui apakah makanan itu mengandung zat berbahaya seperti Rhodamin-B, Boraks, Formalin atau Metanil Yellow. 

Dia mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih sebelum membeli makanan dengan Cek Klik yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa.

Sementara Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denapsar, IGN Eddy Mulya mengatakan, pemantauan ini merupakan upaya meniadakan bahan tambahan makanan yang tidak direkomendasikan dari segi kesehatan. Pola pemantauan dan pengambilan sample ini bersifat edukatif serta imbauan kepada masyarakat untuk menghindari makanan yang berwarna mencolok dan tidak alamiah.

“Pemkot Denpasar mengapresiasi sentra penjualan takjil di Kampung Jawa ini para pedagang takjil telah menyadari dan tidak menjual makanan berbahan tidak alami. Namun tidak berhenti di sini, karena proses penyajian takjil ini akan berlangsung sebulan penuh selama bulan suci Ramadan tentu berharap BPOM Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar secara rutin melakukan pemantauan,” ujarnya.

Eddy Mulya menambahkan, sejalan dengan Perwali No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik juga pemantauan takjil oleh BPOM ini juga turut mengedukasi para pedagang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sebagai bungkus makanan dan menggantinya dengan tas ramah lingkungan,” ungkap Eddy Mulya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.