Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selasih Bergolak, Warga Hadang Alat Berat

Bali Tribune/ HADANG - Puluhan warga Selasih, Payangan, Gianyar menggelar aksi penghadangan kedatangan alat barat milik investor ke banjar setempat, Selasa malam hingga Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya pembangunan hotel dan vila di Kecamatan Payangan, gesekan antara masyarakat dan investor pun tidak terhindarkan, termasuk juga yang terjadi di Banjar Selasih, Puhu, Payangan.
 
Sikap Investor yang ngotot untuk mendatangkan alat berat untuk meratakan lahan perkebunan pun menimbulkan reakasi warga.  Rabu (20/11), puluhan warga melakukan penghadangan dengan melintangi setengah badan jalan dengan pohon dan memasang pagar bambu runcing.
 
Dari informasi yang diterima, aksi itu sudah  dilakukan sejak Selasa (19/11) malam. Penghadangan ini berawal dari didengarnya informasi  akan ada alat berat diturunkan untuk meratakan lahan perkebunan. Sehingga puluhan warga pun spontan melakukan upaya untuk menghadang alat berat tersebut. 
 
“Sosialisasi maupun pertemuan terkait permasalahan tanah itu belum menemui titik terang. Dimana pihak penggarap belum pernah bertemu dengan pihak investor. Setiap ada pertemuan dengan penggarap yang diturunkan hanyalah perwakilannya saja. Bahkan perwakilan investor tidak bisa memutuskan permintaan warga,” ungkap salah satu petani, I Made Sudiantara.
 
Aksi penghadangan alat berat itu pun dibarengi dengan aksi pasang spanduk bertuliskan berbagai macam sindiran untuk investor. Seperti; “Petani Butuh Rabuk (pupuk,red) Bukan Buldoser, Bangun Bali Dukung Petani”, dan beberapa tulisan yang mencurahkan isi hati para petani tersebut.
 
Selain dihadang menggunakan pohon dan kayu, tampak beberapa bambu runcing berisikan kain putih juga ditaruh di sana. Mereka mengaku berjaga-jaga, kalau investor menggunakan cara kekerasan.
 
Waka Polsek Payangan, Iptu Made Murgama seizin Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana, SH mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban. Supaya tujuan aksi untuk mempertahankan atau mempertanyakan lahan, karena berbuat anarkis nanti menjadi ranah hukum bagi pelakunya. Sehingga ia mewanti-wanti agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah.
 
Informasi lain menyebutkan, di lahan  seluas 144 hektare  itu adalah milik Puri Payangan yang dulunya digarap oleh warga setempat diisi pohon pisang. Dimana sejak terdahulu lahan tersebut telah diberikan kepada warga setempat untuk berkebun atau bercocok tanam secara turun temurun hingga kini.
 
Namun, sejak tahun 1997,  ada informasi bahwa tanah itu sudah dijual oleh pihak Puri Payangan yang rencananya akan dibangun lapangan golf, namun hingga kini belum terealisasi. 
 
Dari ratusan hektare tanah tersebut, sebagain diklaim sebagai milik warga. Selain itu, di lahan tersebut terdapat tiga pura yakni Pura Hyang Api, Pura Puncak Alit dan Pura Panti Pasek Gelgel. Warga berharap agar pemerintah bisa membantu menyelesaikan kasus tanah tersebut.
wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.