Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selasih Bergolak, Warga Hadang Alat Berat

Bali Tribune/ HADANG - Puluhan warga Selasih, Payangan, Gianyar menggelar aksi penghadangan kedatangan alat barat milik investor ke banjar setempat, Selasa malam hingga Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya pembangunan hotel dan vila di Kecamatan Payangan, gesekan antara masyarakat dan investor pun tidak terhindarkan, termasuk juga yang terjadi di Banjar Selasih, Puhu, Payangan.
 
Sikap Investor yang ngotot untuk mendatangkan alat berat untuk meratakan lahan perkebunan pun menimbulkan reakasi warga.  Rabu (20/11), puluhan warga melakukan penghadangan dengan melintangi setengah badan jalan dengan pohon dan memasang pagar bambu runcing.
 
Dari informasi yang diterima, aksi itu sudah  dilakukan sejak Selasa (19/11) malam. Penghadangan ini berawal dari didengarnya informasi  akan ada alat berat diturunkan untuk meratakan lahan perkebunan. Sehingga puluhan warga pun spontan melakukan upaya untuk menghadang alat berat tersebut. 
 
“Sosialisasi maupun pertemuan terkait permasalahan tanah itu belum menemui titik terang. Dimana pihak penggarap belum pernah bertemu dengan pihak investor. Setiap ada pertemuan dengan penggarap yang diturunkan hanyalah perwakilannya saja. Bahkan perwakilan investor tidak bisa memutuskan permintaan warga,” ungkap salah satu petani, I Made Sudiantara.
 
Aksi penghadangan alat berat itu pun dibarengi dengan aksi pasang spanduk bertuliskan berbagai macam sindiran untuk investor. Seperti; “Petani Butuh Rabuk (pupuk,red) Bukan Buldoser, Bangun Bali Dukung Petani”, dan beberapa tulisan yang mencurahkan isi hati para petani tersebut.
 
Selain dihadang menggunakan pohon dan kayu, tampak beberapa bambu runcing berisikan kain putih juga ditaruh di sana. Mereka mengaku berjaga-jaga, kalau investor menggunakan cara kekerasan.
 
Waka Polsek Payangan, Iptu Made Murgama seizin Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana, SH mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban. Supaya tujuan aksi untuk mempertahankan atau mempertanyakan lahan, karena berbuat anarkis nanti menjadi ranah hukum bagi pelakunya. Sehingga ia mewanti-wanti agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah.
 
Informasi lain menyebutkan, di lahan  seluas 144 hektare  itu adalah milik Puri Payangan yang dulunya digarap oleh warga setempat diisi pohon pisang. Dimana sejak terdahulu lahan tersebut telah diberikan kepada warga setempat untuk berkebun atau bercocok tanam secara turun temurun hingga kini.
 
Namun, sejak tahun 1997,  ada informasi bahwa tanah itu sudah dijual oleh pihak Puri Payangan yang rencananya akan dibangun lapangan golf, namun hingga kini belum terealisasi. 
 
Dari ratusan hektare tanah tersebut, sebagain diklaim sebagai milik warga. Selain itu, di lahan tersebut terdapat tiga pura yakni Pura Hyang Api, Pura Puncak Alit dan Pura Panti Pasek Gelgel. Warga berharap agar pemerintah bisa membantu menyelesaikan kasus tanah tersebut.
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.