Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selasih Bergolak, Warga Hadang Alat Berat

Bali Tribune/ HADANG - Puluhan warga Selasih, Payangan, Gianyar menggelar aksi penghadangan kedatangan alat barat milik investor ke banjar setempat, Selasa malam hingga Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya pembangunan hotel dan vila di Kecamatan Payangan, gesekan antara masyarakat dan investor pun tidak terhindarkan, termasuk juga yang terjadi di Banjar Selasih, Puhu, Payangan.
 
Sikap Investor yang ngotot untuk mendatangkan alat berat untuk meratakan lahan perkebunan pun menimbulkan reakasi warga.  Rabu (20/11), puluhan warga melakukan penghadangan dengan melintangi setengah badan jalan dengan pohon dan memasang pagar bambu runcing.
 
Dari informasi yang diterima, aksi itu sudah  dilakukan sejak Selasa (19/11) malam. Penghadangan ini berawal dari didengarnya informasi  akan ada alat berat diturunkan untuk meratakan lahan perkebunan. Sehingga puluhan warga pun spontan melakukan upaya untuk menghadang alat berat tersebut. 
 
“Sosialisasi maupun pertemuan terkait permasalahan tanah itu belum menemui titik terang. Dimana pihak penggarap belum pernah bertemu dengan pihak investor. Setiap ada pertemuan dengan penggarap yang diturunkan hanyalah perwakilannya saja. Bahkan perwakilan investor tidak bisa memutuskan permintaan warga,” ungkap salah satu petani, I Made Sudiantara.
 
Aksi penghadangan alat berat itu pun dibarengi dengan aksi pasang spanduk bertuliskan berbagai macam sindiran untuk investor. Seperti; “Petani Butuh Rabuk (pupuk,red) Bukan Buldoser, Bangun Bali Dukung Petani”, dan beberapa tulisan yang mencurahkan isi hati para petani tersebut.
 
Selain dihadang menggunakan pohon dan kayu, tampak beberapa bambu runcing berisikan kain putih juga ditaruh di sana. Mereka mengaku berjaga-jaga, kalau investor menggunakan cara kekerasan.
 
Waka Polsek Payangan, Iptu Made Murgama seizin Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana, SH mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban. Supaya tujuan aksi untuk mempertahankan atau mempertanyakan lahan, karena berbuat anarkis nanti menjadi ranah hukum bagi pelakunya. Sehingga ia mewanti-wanti agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah.
 
Informasi lain menyebutkan, di lahan  seluas 144 hektare  itu adalah milik Puri Payangan yang dulunya digarap oleh warga setempat diisi pohon pisang. Dimana sejak terdahulu lahan tersebut telah diberikan kepada warga setempat untuk berkebun atau bercocok tanam secara turun temurun hingga kini.
 
Namun, sejak tahun 1997,  ada informasi bahwa tanah itu sudah dijual oleh pihak Puri Payangan yang rencananya akan dibangun lapangan golf, namun hingga kini belum terealisasi. 
 
Dari ratusan hektare tanah tersebut, sebagain diklaim sebagai milik warga. Selain itu, di lahan tersebut terdapat tiga pura yakni Pura Hyang Api, Pura Puncak Alit dan Pura Panti Pasek Gelgel. Warga berharap agar pemerintah bisa membantu menyelesaikan kasus tanah tersebut.
wartawan
Redaksi
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.