Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selegram Puja Astawa Mundur dari Caleg Golkar

Bali Tribune / PENGUNDURAN DIRI - Kadek Puja Astawa (kanan) saat di KPU Buleleng menyerahkan surat pengunduram dirinya pada Rabu (22/11) sebagai calon anggota DPRD Buleleng di Pemilu 2024 mendatang.

balitribune.co.id | Singaraja - Pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024, secara mengejutkan salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Golkar mengundurkan diri. Adalah Puja Astawa selegram asal Buleleng menyatakan pengunduram dirinya pada Rabu (22/11) sebagai calon anggota DPRD Buleleng di Pemilu 2024 mendatang.

Kadek Puja Astawa sebelumnya maju dalam pencalegan di Buleleng melalui Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Buleleng 1 Kecamatan Buleleng. Tidak hanya mundur dalam proses pemilihan legeslatif di Pemilu 2024 ia juga menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar.

Surat pernyataan mundur telah dilayangkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi.

"Ini soal ketidak siapan saya saja dan murni dari keinginan sendiri tanpa tekanan dari siapapun," tegas Puja Astawa dalam surat pengunduran dirinya tertanggal 22 Nopember 2023.

Selain menyerahkan surat ke DPD Partai Golkar Buleleng, Puja Astawa yang telah tercatat dalam Daftar Calon tetap (DCT) sebagai caleg Dapil Buleleng 1 dengan nomor urut 5 untuk DPRD Buleleng juga mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk menyerahkan surat pengunduran diri. Selain itu Puja Astawa mengaku akibat menjadi caleg telah menganggu aktivitasnya sebagai selegram dan konten kreator di media sosial.

"Dalam perjalanannya ternyata kehidupan saya sebagai konten kreator sedikit agar terganggu. Sehingga saya mengambil sikap lebih awal untuk tidak melanjutkan pencalegan ini, walaupun agak terlambat karena sudah ditetapkan di DCT," kata Puja Astawa.

Ia juga berdalih tidak mendapat dukungan dari keluarga dan akan fokus di dunia entertainment serta bisnis. “Istri saya juga terganggu dengan pencalonan saya," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi menyatakan, mundurnya caleg kendati setelah ditetapkan DCT merupakan ranah parpol berada di masing-masing parpol bukan di KPU. "Ranahnya di Parpol," katanya.
Namun demikian mundurnya tersebut tidak serta merta menghilangkan nama yang bersangkutan dari kartu surat suara.

"Karena sudah DCT tidak ada lagi perubahan. Jadi masih tetap tercantum," kata Dhudi

wartawan
CHA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.