Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Komisioner Bawaslu Jembrana Mulai Bergulir

Bali Tribune / Made Sarjana

balitribune.co.id | NegaraMasa tugas Komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana akan segera berakhir tiga bulan ke depan. Itu sebab, saat ini proses seleksi para calon petinggi di Bawaslu setempat pun kini mulai bergulir. Tim Seleksi pun menyatakan tidak ada perlakukan khusus bagi incumbent dan publik diberikan ruang dalam proses seleksi ini.

Seperti diketahui, masa jabatan tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana akan berakhir Selasa (15/8) mendatang. Kini untuk mempersiapkan pengisian komisioner Bawaslu Jembrana periode berikutnya, pendaftaran calon Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana sudah mulai bergulir. Tim Seleksi yang dibentuk Bawaslu RI telah membuka proses pendaftaran.

Ketiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Jembrana, masing-masing Pande Made Ady Mulyawan (Ketua) dan dua anggotanya Ni Made Wartini dan I Nyoman Westra kini baru satu periode mengawaki Bawaslu Jembrana. Ketiganya pun masih bisa mendaftar dan masih bisa menjabat untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Selain pendaftar incumbent juga terbuka peluang bagi pendaftar umum maupun dari komisioner lembaga penyelenggara lain seperti KPU Kabupaten Jembrana untuk mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut.

Tiga Komisioner KPU Kabupaten Jembrana juga akan menghakhiri masa jabatannya beberapa bulan mendatang.  Bahkan tiga dari lima komisioner yakni I Ketut Gede Tangkas Sudiantara (Ketua) bersama dua Anggotanya yakni I Made Widiastra dan I Nengah Suardana sudah dua kali menjabat Komisioner KPU Kabupaten Jembrana dan tidak bisa mendaftar di lembaga yang sama. Ketiganya pun berpeluang untuk mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana bersaing dengan pendaftar incumbent maupun pendafrar dari luar penyelenggara.

Anggota Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan, Made Sarjana mengatakan kendati tahapan Pemilu 2024 tengah bergulir, pergantian komisioner Bawaslu di deerah tetap dilaksanakan,

Menurutnya semua individu yang mampu memenuhi kreteria persyaratan pendaftaran bisa mengikuti seleksi, tidak hanya incumbent atau komisioner KPU Jembrana,” jelasnya.

“Ini kan seleksi terbuka bagi umum asalkan memenuhi kreteria, silahkan mendaftar” selorohnya.

Namun pihaknya pun menampik khekawatiran Tim Seleksi akan memprioritaskan pelamar yang berasal dari penyelenggara baik dari kalangan incumbent maupun kalangan komisioner KPU Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.