Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Tahap Kedua, Satu Peserta Absen karena Melahirkan

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksanaan rapid test bagi peserta seleksi PPPK guru di Disdikpora Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan seleksi tahap kedua  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemkab Bangli berlangsung dari tanggal 7 - 10 Desember. Seleksi dengan system computer assisted test (CAT) berlangsung di SMKN 1 Bangli. Dalam rentan waktu pelaksanaan ada peserta yang absen karena melahirkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Wikrama mengatakan seleksi tahap kedua sudah berlangsung dari 7 Desember. Seleksi tahap kedua diikuti sebanyak 664 orang peserta. Kemudian dalam seleksi ini juga ada test susulan bagi peserta yang sebelumnya absen karena terkonfirmasi positif Covid-19, karena sakit serta karena bencana. "Test susulan dijadwalkan pada 12 Desember. Dalam  tiga hari pelaksanaan test tercatat  satu peserta absen," ujarnya, Kamis (9/12/2021).

Peserta tersebut tidak hadir sesuai jadwal karena melahirkan. Peserta tersebut masih bisa mengikuti test susulan. Bisa pada test susulan tidak hadir maka bisa melamar kembali pada seleksi tahap ketiga. Kata Nengah Wikrama jika dalam tahap kedua ini ada 557 formasi yang tersedia. Formasi tersebut meliputi guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Bangli.

Merujuk SOP, sehari sebelum melaksanakan test, para peserta lebih dulu menjalani rapid test. Untuk rapid test difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli. "Rapid test berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan,” Nengah Wikrama.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.