Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selemadeg Barat Tak Dipakai Venue Porprov

I Dewa Gede Ary Wirawan
I Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Kecamatan Selemadeg Barat tidak dijadikan tempat pertandingan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan. Sebab, jarak dari Kota Tabanan ke Selemadeg Barat cukup jauh.

“Porprov XIV/2019 Tabanan disebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Tabanan, kecuali Selemadeg Barat. Cabor grasstrack di Selemadeg Timur, catur di Bedugul Kecamatan Baturiti, bridge di Kerambitan, dansa di Kediri, rugby di Pupuan, dan paling banyak di Kecamatan Kota Tabanan,” ujar Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan dalam pemaparannya saat Rapat Tahunan Anggota KONI Bali, Jumat (18/5) di Denpasar.

Sedangkan untuk api obor Porprov Bali, akan diambil di Pura Luhur Batu Panes, Banjar Belulang, Desa Mangesta, Penebel. Sementara untuk pembukaan dilakukan di Taman Kota Tabanan dimana defile kontingen dilakukan berjalan dari TMP ke Taman Kota.

Ary Wirawan mengatakan, Porprov Bali XIV/2019 Tabanan mempertandingkan sebanyak 38 cabang olahraga termasuk empat cabor tambahan  yakni Pexi, Youngmoodo, Rugby, dan Senam. Selama ini, lanjut dia, KONI Tabanan  berupaya mengakomodir keinginan pengprov cabor.

Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi dalam rapat kemarin menegaskan soal batasan umur, pijakan pertama menuju PON Papua XX/2020. Jadi, semua itu menyesuaikan dengan PB cabor bersangkutan. Idealnya tinggal dikurangi satu tahun saja untuk umur atlet dihitung tampil tahun 2019 untuk Porprov Tabanan, dan nanti pelaksanaan PON Papua yakni tahun 2020.

"Itu matematisnya gampang. Karena kami ingin juara saat porprov idelanya bisa mewakili Bali ke PON 2020. Walaupun terlambat, tapi sebenarnya PB/PP yang terlambat. KONI Bali tidak memiliki kepentingan. Karena kami berdiri untuk kepentingan semua soal batasan umur tersebut," papar Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, KONI Bali harus tetap memproyeksikan yang juara bisa tampil di PON Papua. Soal atlet berskala internasional tidak boleh tampil, itu memang baru sebatas wacana dalam rapat. Keputusan rapat yang menentukan di bagian komisi nantinya, tentu didasari argumen yang kuat.

"Negatifnya memang kami akui, jika atlet yang biasa tampil di event internasional ikut porprov lagi. Sepanjang dia ada, atlet yang lain pasti tidak bergairah bertanding. Jadi, dalam rapat komisi yang menentukan nanti. Kami siap saja melaksanakan berdasarkan hasil rapat anggota tahunan," kata Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.