Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selemadeg Barat Tak Dipakai Venue Porprov

I Dewa Gede Ary Wirawan
I Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Kecamatan Selemadeg Barat tidak dijadikan tempat pertandingan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan. Sebab, jarak dari Kota Tabanan ke Selemadeg Barat cukup jauh.

“Porprov XIV/2019 Tabanan disebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Tabanan, kecuali Selemadeg Barat. Cabor grasstrack di Selemadeg Timur, catur di Bedugul Kecamatan Baturiti, bridge di Kerambitan, dansa di Kediri, rugby di Pupuan, dan paling banyak di Kecamatan Kota Tabanan,” ujar Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan dalam pemaparannya saat Rapat Tahunan Anggota KONI Bali, Jumat (18/5) di Denpasar.

Sedangkan untuk api obor Porprov Bali, akan diambil di Pura Luhur Batu Panes, Banjar Belulang, Desa Mangesta, Penebel. Sementara untuk pembukaan dilakukan di Taman Kota Tabanan dimana defile kontingen dilakukan berjalan dari TMP ke Taman Kota.

Ary Wirawan mengatakan, Porprov Bali XIV/2019 Tabanan mempertandingkan sebanyak 38 cabang olahraga termasuk empat cabor tambahan  yakni Pexi, Youngmoodo, Rugby, dan Senam. Selama ini, lanjut dia, KONI Tabanan  berupaya mengakomodir keinginan pengprov cabor.

Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi dalam rapat kemarin menegaskan soal batasan umur, pijakan pertama menuju PON Papua XX/2020. Jadi, semua itu menyesuaikan dengan PB cabor bersangkutan. Idealnya tinggal dikurangi satu tahun saja untuk umur atlet dihitung tampil tahun 2019 untuk Porprov Tabanan, dan nanti pelaksanaan PON Papua yakni tahun 2020.

"Itu matematisnya gampang. Karena kami ingin juara saat porprov idelanya bisa mewakili Bali ke PON 2020. Walaupun terlambat, tapi sebenarnya PB/PP yang terlambat. KONI Bali tidak memiliki kepentingan. Karena kami berdiri untuk kepentingan semua soal batasan umur tersebut," papar Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, KONI Bali harus tetap memproyeksikan yang juara bisa tampil di PON Papua. Soal atlet berskala internasional tidak boleh tampil, itu memang baru sebatas wacana dalam rapat. Keputusan rapat yang menentukan di bagian komisi nantinya, tentu didasari argumen yang kuat.

"Negatifnya memang kami akui, jika atlet yang biasa tampil di event internasional ikut porprov lagi. Sepanjang dia ada, atlet yang lain pasti tidak bergairah bertanding. Jadi, dalam rapat komisi yang menentukan nanti. Kami siap saja melaksanakan berdasarkan hasil rapat anggota tahunan," kata Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.