Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Masalah Lahan, Bupati Suwirta Kumpulkan Warga Suka Duka Lingkungan Lebah

Bali Tribune/Bupati Suwirta gelar dialog dengan warga Lebah, Sabtu (18/1)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan mendadak dengan para warga Suka Duka, di Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung yang menempati tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Sabtu (18/1) sore. Pertemuan ini digelar dalam upaya membahas permasalahan lahan yang belum pernah tuntas sejak dulu. Dimana warga sebanyak 81 Kepala Keluarga Suka Duka ini tidak bisa mendapatkan sertifikat atas lahan yang ditempati.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Lurah Semarapura Kangin Wayan Mastana serta Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati. Perbekel Desa Akah turut diundang dalam pertemuan ini karena Kantor dan Balai Desa Akah berdiri di lahan milik Pemprov Bali.

Bupati Suwirta mengatakan, dalam sejumlah pertemuannya dengan Gubernur Bali telah disampaikan tentang permasalahan lahan di sekitar Tukad Unda dan di Desa Akah. Menurut Bupati Suwirta, Gubernur Bali Wayan Koster turut mendukung upaya Bupati Suwirta untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Atas dasar itulah, maka pihaknya berinisiatif mengumpulkan warga untuk mengumumkan supaya secepatnya mengumpulkan dokumen pendukung untuk selanjutnya diajukan kepada Pemprov Bali. Dirinya optimis upaya ini akan membuahkan hasil dan permasalahan ini dapat terselesaikan.

Sementara itu Lurah Semarapura Kangin Wayan Mastana mengatakan, tercatat sebanyak 1,88 hektar lahan milik Pemprov Bali berada di sekitar sungai Unda tepatnya disekitar lingkungan Lebah, Semarapura Kangin. Sebanyak 84,97 are lahan telah ditempati oleh warga sejak tahun 1977 dan kini tercatat sudah 81 KK yang menempati lahan milik Pemprov Bali ini. Warga selanjutnya diminta untuk melengkapi dokumen pendukung seperti Surat kuasa warga untuk klian Suka Duka bermaterai 6000, surat bukti pembayaran pajak, denah tanah yang dimaksud, serta surat surat kelengkapan yang sudah diajukan di tahun tahun sebelumnya.

Salah seorang pengurus Suka Duka, Made Kertiyasa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Suwirta karena telah memberikan harapan yang positif kepada warga suka duka dalam menyelesaikan persoalan ini. Dirinya berharap semoga apa yang akan diupayakan oleh Bupati bisa segera diselesaikan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.