Selesaikan Masalah Lahan, Bupati Suwirta Kumpulkan Warga Suka Duka Lingkungan Lebah | Bali Tribune
Diposting : 19 January 2020 18:49
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/Bupati Suwirta gelar dialog dengan warga Lebah, Sabtu (18/1)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan mendadak dengan para warga Suka Duka, di Lingkungan Lebah, Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung yang menempati tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Sabtu (18/1) sore. Pertemuan ini digelar dalam upaya membahas permasalahan lahan yang belum pernah tuntas sejak dulu. Dimana warga sebanyak 81 Kepala Keluarga Suka Duka ini tidak bisa mendapatkan sertifikat atas lahan yang ditempati.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Lurah Semarapura Kangin Wayan Mastana serta Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati. Perbekel Desa Akah turut diundang dalam pertemuan ini karena Kantor dan Balai Desa Akah berdiri di lahan milik Pemprov Bali.

Bupati Suwirta mengatakan, dalam sejumlah pertemuannya dengan Gubernur Bali telah disampaikan tentang permasalahan lahan di sekitar Tukad Unda dan di Desa Akah. Menurut Bupati Suwirta, Gubernur Bali Wayan Koster turut mendukung upaya Bupati Suwirta untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Atas dasar itulah, maka pihaknya berinisiatif mengumpulkan warga untuk mengumumkan supaya secepatnya mengumpulkan dokumen pendukung untuk selanjutnya diajukan kepada Pemprov Bali. Dirinya optimis upaya ini akan membuahkan hasil dan permasalahan ini dapat terselesaikan.

Sementara itu Lurah Semarapura Kangin Wayan Mastana mengatakan, tercatat sebanyak 1,88 hektar lahan milik Pemprov Bali berada di sekitar sungai Unda tepatnya disekitar lingkungan Lebah, Semarapura Kangin. Sebanyak 84,97 are lahan telah ditempati oleh warga sejak tahun 1977 dan kini tercatat sudah 81 KK yang menempati lahan milik Pemprov Bali ini. Warga selanjutnya diminta untuk melengkapi dokumen pendukung seperti Surat kuasa warga untuk klian Suka Duka bermaterai 6000, surat bukti pembayaran pajak, denah tanah yang dimaksud, serta surat surat kelengkapan yang sudah diajukan di tahun tahun sebelumnya.

Salah seorang pengurus Suka Duka, Made Kertiyasa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Suwirta karena telah memberikan harapan yang positif kepada warga suka duka dalam menyelesaikan persoalan ini. Dirinya berharap semoga apa yang akan diupayakan oleh Bupati bisa segera diselesaikan.