Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

jatiluwih
Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama rombongan dan para petani sekaligus beberapa pemilik bangunan pada Senin (5/1) melepas seng yang sempat dipasang sebagai bentuk protes atas langkah penyegelan bangunan oleh Pansus TRAP

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Sanjaya datang menemui petani dan pemilik usaha di Jatiluwih pada Senin (5/1) untuk merespon aspirasi masyarakat terkait langkah Pansus TRAP yang menyegel 13 akomodasi wisata.

Ia menegaskan perlunya kebijakan yang tidak hanya kaku pada sisi hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, ekonomi, dan sosial. “Kemarin saya bertemu Ketua Pansus TRAP, rasanya ada lampu hijau untuk membuat moratorium,” ujar Sanjaya.

Ia menargetkan aturan moratorium ini dapat terbit dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi masyarakat lokal agar ekonomi mereka tidak terus terdampak. Bupati mengungkapkan, akibat polemik tata ruang ini, kunjungan wisatawan ke Jatiluwih merosot tajam hingga 80 persen.

Menurutnya, pembiaran terhadap masalah ini hanya akan merugikan masyarakat setempat yang kehilangan pendapatan harian dan lapangan pekerjaan. Namun, Sanjaya memberikan catatan tegas agar tidak ada pihak yang mendompleng situasi dengan melakukan pembangunan secara arogan di tengah sawah.

Ia meminta bangunan penunjang wisata tetap berada di zona penyangga agar tidak menodai keasrian pemandangan yang menjadi daya tarik utama wisatawan dunia. “Tadi saya sudah sampaikan bahwa saya sudah komunikasi (ke Pemprov Bali dan Pansus TRAP),” imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut Pemkab Tabanan juga akan mengkaji ulang insentif bagi petani, termasuk pemberian keringanan PBB-P2 hingga nol persen. Mengenai nasib 13 bangunan yang sudah terlanjur berdiri, Sanjaya menyebut akan ada evaluasi berdasarkan standar yang berlaku.

Ia mencontohkan konsep bangunan yang ramah lingkungan seperti bada atau kandang sapi berukuran 3x6 meter tanpa menggunakan beton atau besi mencolok. Di sisi lain, para pelaku usaha lokal menyambut baik rencana moratorium ini sebagai peluang untuk kembali membuka usaha mereka.

Mereka mulai menunjukkan komitmen dengan menurunkan pagar seng yang selama ini dianggap merusak estetika kawasan persawahan. Salah seorang pemilik usaha sekaligus petani, Nengah Darmika Yasa, setempat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan standar bangunan yang ditetapkan pemerintah. “Kalau semua bisa disamaratakan, saya siap,” kata Darmika Yasa.

wartawan
JIN
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.