Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

jatiluwih
Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama rombongan dan para petani sekaligus beberapa pemilik bangunan pada Senin (5/1) melepas seng yang sempat dipasang sebagai bentuk protes atas langkah penyegelan bangunan oleh Pansus TRAP

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Sanjaya datang menemui petani dan pemilik usaha di Jatiluwih pada Senin (5/1) untuk merespon aspirasi masyarakat terkait langkah Pansus TRAP yang menyegel 13 akomodasi wisata.

Ia menegaskan perlunya kebijakan yang tidak hanya kaku pada sisi hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, ekonomi, dan sosial. “Kemarin saya bertemu Ketua Pansus TRAP, rasanya ada lampu hijau untuk membuat moratorium,” ujar Sanjaya.

Ia menargetkan aturan moratorium ini dapat terbit dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi masyarakat lokal agar ekonomi mereka tidak terus terdampak. Bupati mengungkapkan, akibat polemik tata ruang ini, kunjungan wisatawan ke Jatiluwih merosot tajam hingga 80 persen.

Menurutnya, pembiaran terhadap masalah ini hanya akan merugikan masyarakat setempat yang kehilangan pendapatan harian dan lapangan pekerjaan. Namun, Sanjaya memberikan catatan tegas agar tidak ada pihak yang mendompleng situasi dengan melakukan pembangunan secara arogan di tengah sawah.

Ia meminta bangunan penunjang wisata tetap berada di zona penyangga agar tidak menodai keasrian pemandangan yang menjadi daya tarik utama wisatawan dunia. “Tadi saya sudah sampaikan bahwa saya sudah komunikasi (ke Pemprov Bali dan Pansus TRAP),” imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut Pemkab Tabanan juga akan mengkaji ulang insentif bagi petani, termasuk pemberian keringanan PBB-P2 hingga nol persen. Mengenai nasib 13 bangunan yang sudah terlanjur berdiri, Sanjaya menyebut akan ada evaluasi berdasarkan standar yang berlaku.

Ia mencontohkan konsep bangunan yang ramah lingkungan seperti bada atau kandang sapi berukuran 3x6 meter tanpa menggunakan beton atau besi mencolok. Di sisi lain, para pelaku usaha lokal menyambut baik rencana moratorium ini sebagai peluang untuk kembali membuka usaha mereka.

Mereka mulai menunjukkan komitmen dengan menurunkan pagar seng yang selama ini dianggap merusak estetika kawasan persawahan. Salah seorang pemilik usaha sekaligus petani, Nengah Darmika Yasa, setempat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan standar bangunan yang ditetapkan pemerintah. “Kalau semua bisa disamaratakan, saya siap,” kata Darmika Yasa.

wartawan
JIN
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.