Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SELOKAN - Warga melakukan evakuasi jenazah korban Dewa Gde Fajar di selokan di pinggir jalan Tojan, Takmung.

Bali Tribune/Fajar Ditemukan Tewas di Selokan

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Satra, Klungkung  Rabu  23 Februari 2022 pukul 06.30 Wita heboh menyusul ditemukannya seorang warganya I Dewa Gde Fajar (18) alamat Br Satra Kawan Desa Satra, Klungkung, telah menjadi mayat mengapung di aliran air selokan kecil. Selokan ini berada di bawah Pos Kamling di  Jalan Raya Tojan - Takmung, Klungkung.

 
Korban Dewa Gde Fajar menurut saksi yang melihat pertama jenazahnya mengambang di selokan kecil adalah pemilik warung Bakso Beranak Komang Talen (50). Saksi Komang Talen mengaku heran ada sepeda motor tanpa tuannya tergeletak di pinggir selokan. Ternyata setelah didekati diketahui ada seorang telah meninggal dunia berada di aliran air di selokan Selatan jalan Raya Tojan ­– Takmung.
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho membenarkan adanya kasus orang meninggal dunia dengan jenazahnya ditemukan di pinggir jalan. Diduga korban I Dewa Gde Fajar meninggal dunia akibat laka lantas Out of Control (OC).
 
“Untuk lebih detilnya silakan wartawan hubungi Kanit Laka Polantas Klungkung,” ujarnya menambahkan.
 
Sementara itu Kanit Gakkum/Laka Polantas Polres Klungkung Ipda Gusti Anom Jaya Sudarsana SH membenarkan korban laka yang meninggal adalah Dewa Gde Fajar(18), alamat Br Satra Kawan Desa Satra, Klungkung. Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu (23/2/2022) pukul 06.30 Wita ketika saksi I Komang Talen, akan keluar rumah, tiba-tiba mendapati korban sudah berada di aliran selokan air di bawah selokan Poskamling Jl Raya Tojan - Takmung dalam keadaan meninggal dunia dan kaku terendam air.
 
Saksi menuturkan, Dia kemudian memanggil warga setempat untuk bersama sama menolong dan langsung menghubungi Polres Klungkung  serta ambulance Kris untuk membawa jenazah ke UGD RSU Klungkung.
 
Ipda Gusti Anom Jaya Sudarsana SH lebih jauh menuturkan, identitas kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol DK 4623 PG atas nama I Made Arsana, alamat Br Pekuwon Cempaga Bangli dengan No rangka : MH35TP0054K172152, No mesin : 5TP-522434. Namun menggunakan plat palsu yakni  DK 3950 BA.
 
Adapun ciri-ciri korban perawakan gemuk dengan tinggi badan 168 cm, warna kulit sawo matang, rambut hitam lurus, menggunakan baju kaos warna hitam, celana pendek warna hitam.
 

“Korban mengalami luka bengkak pada mata sebelah kanan, lecet pada bibir kanan dan lecet pada tangan kiri. Korban diduga mengalami OC pada dini hari ketika memacu kendaraannya saat hujan deras. Tidak ada masyarakat yang mengetahui kejadian itu. Namu nada informasi, sebelum ditemukan tewas, malam sebelumnya korban berkumpul bersama kerabat atau temannya merayakan pesta ulang tahun di Desa Satra.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.