Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SELOKAN - Warga melakukan evakuasi jenazah korban Dewa Gde Fajar di selokan di pinggir jalan Tojan, Takmung.

Bali Tribune/Fajar Ditemukan Tewas di Selokan

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Satra, Klungkung  Rabu  23 Februari 2022 pukul 06.30 Wita heboh menyusul ditemukannya seorang warganya I Dewa Gde Fajar (18) alamat Br Satra Kawan Desa Satra, Klungkung, telah menjadi mayat mengapung di aliran air selokan kecil. Selokan ini berada di bawah Pos Kamling di  Jalan Raya Tojan - Takmung, Klungkung.

 
Korban Dewa Gde Fajar menurut saksi yang melihat pertama jenazahnya mengambang di selokan kecil adalah pemilik warung Bakso Beranak Komang Talen (50). Saksi Komang Talen mengaku heran ada sepeda motor tanpa tuannya tergeletak di pinggir selokan. Ternyata setelah didekati diketahui ada seorang telah meninggal dunia berada di aliran air di selokan Selatan jalan Raya Tojan ­– Takmung.
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho membenarkan adanya kasus orang meninggal dunia dengan jenazahnya ditemukan di pinggir jalan. Diduga korban I Dewa Gde Fajar meninggal dunia akibat laka lantas Out of Control (OC).
 
“Untuk lebih detilnya silakan wartawan hubungi Kanit Laka Polantas Klungkung,” ujarnya menambahkan.
 
Sementara itu Kanit Gakkum/Laka Polantas Polres Klungkung Ipda Gusti Anom Jaya Sudarsana SH membenarkan korban laka yang meninggal adalah Dewa Gde Fajar(18), alamat Br Satra Kawan Desa Satra, Klungkung. Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu (23/2/2022) pukul 06.30 Wita ketika saksi I Komang Talen, akan keluar rumah, tiba-tiba mendapati korban sudah berada di aliran selokan air di bawah selokan Poskamling Jl Raya Tojan - Takmung dalam keadaan meninggal dunia dan kaku terendam air.
 
Saksi menuturkan, Dia kemudian memanggil warga setempat untuk bersama sama menolong dan langsung menghubungi Polres Klungkung  serta ambulance Kris untuk membawa jenazah ke UGD RSU Klungkung.
 
Ipda Gusti Anom Jaya Sudarsana SH lebih jauh menuturkan, identitas kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol DK 4623 PG atas nama I Made Arsana, alamat Br Pekuwon Cempaga Bangli dengan No rangka : MH35TP0054K172152, No mesin : 5TP-522434. Namun menggunakan plat palsu yakni  DK 3950 BA.
 
Adapun ciri-ciri korban perawakan gemuk dengan tinggi badan 168 cm, warna kulit sawo matang, rambut hitam lurus, menggunakan baju kaos warna hitam, celana pendek warna hitam.
 

“Korban mengalami luka bengkak pada mata sebelah kanan, lecet pada bibir kanan dan lecet pada tangan kiri. Korban diduga mengalami OC pada dini hari ketika memacu kendaraannya saat hujan deras. Tidak ada masyarakat yang mengetahui kejadian itu. Namu nada informasi, sebelum ditemukan tewas, malam sebelumnya korban berkumpul bersama kerabat atau temannya merayakan pesta ulang tahun di Desa Satra.

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.