Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Belasan Penyu, DPO Polda Bali Dibekuk

Bali Tribune / TERSANGKA-Salah satu tersangka penyelundup belasan penyu yang diamankan Polres Jembrana Senin tengah malam lalu adalah DPO Ditreskrimsus Polda Bali dalam kasus serupa.

balitribune.co.id | Negara - Terungkap dan digagalkannya kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu di Jembrana beberapa waktu lalu juga sekaligus menjadi akhir pelarian H. Moh Toyobi. DPO Polda Bali ini diamankan saat tengah mengawal pengiriman penyu illegal dari luar Bali ke Denpasar.

Bahkan lelaki asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara ini berusaha melarikan diri sebelum akhirnya diamankan personil kepolisian.

Upaya penyelundupan penyu yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana pada Senin (15/5) lalu ternyata memiliki keterkaitan dengan kasus serupa yang ditangani Polda Bali.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah H. Moh. Toyibi (50) yang menjadi tersangka kasus tindak pidana perniagaan satwa dilindungi yang diungkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

Sebelumnya diberitakan  aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasil menggagalkan dan mengungkap upaya penyelundupan penyu. Senin (15/5) tengah malam.

Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 Wita, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Polisi mendapati kendaraan jenis pick up melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara.

Saat pembuntutan polisi juga melihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pick up tersebut. Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 23.45 akhirnya mobil pick tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota Opsnal Satareskrim Polres Jembrana dan Anggota Sarlantas Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap mobil pick up dan ditemukan 18 ekor satwa yg dilindungi jenis penyu.

Sedangkan terhadap mobil Fortuner yang berhasil kabur ke arah timur, berhasil dilakukan pencegatan oleh personil Polsek Mendoyo di depan polsek mendoyo. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pengemudi Fortuner yang berupaya melarikan diri tersebut tidak lain adalah H. Moh. Toyibi.

Menurutnya Toyibi lah yang menyuruh tersangka Selamet Khoironi (23) asal Lingkungan Kerobokan Kelurahan Loloan Barat, Negara untuk mengangkut belasan penyu tersebut dari perkebunan di Desa Tukadaya Melaya.

“Tersangka MT yang mecari dan menyuruh tersangka SK dengan diberikan ongkos Rp 1 juta untuk mengangkut penyu tersebut menuju Denpasa,” ungkapnya.

Menurutnya DPO Polda Bali sejak Agustus 2022 tersebut mengaku disuruh seseorang bernama Pak Made di Denpasar. Pihaknya pun mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Begitupula dengan asal-usul belasan penyu hijau produktif tersebut, “kami masih lakukan pengembangan dan penelusuran terkait asal usul penyu. Yang jelas dikirim dari luar Bali,” paparnya.

wartawan
PAM
Category

Janger Kreatif, Lomba Menggunakan Aksesoris Daur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengatasi masalah sampah utamanya sampah plastik. Salah satunya, dengan melakukan daur ulang sampah menjadi sarana atau aksesoris seni. Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menghadiri dan membuka secara resmi lomba Janger tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Bangli bertempat di Wantilan Desa Adat Bebalang, Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Bunuh Diri Meningkat, Dewan Desak Dilakukan Langkah Pencegahan

balitribune.co.id | Bangli - Kasus bunuh diri yang terjadi di kabuaten Bangli mengalami trend peningkatan. Buktinya dalam kurun satu bulan saja  telah terjadi tiga kasus ulah pati. Kasus teranyar dan menyita perhatian publik yakni kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang bocah SD. Menyikapi reailta yang terjadi pemerintah daerah diminta hadir untuk menangani permasalahan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Empat Warga Bungan Kapal Dieksekusi

balitribune.co.id | Tabanan - Panitera Pengadilan Negeri (PN) Tabanan mengeksekusi empat bangunan rumah warga Banjar Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan pada Senin (28/4). Eksekusi itu dilakukan sebagai tindak lanjut putusan PN Tabanan atas gugatan yang diajukan ahli waris dengan termohon atau tergugat yakni keempat warga tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pemberdayaan Mitra Pengemudi, Fleksibilitas dan Kemandirian Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia menyampaikan pandangannya atas berbagai wacana dan aspirasi yang berkembang di industri transportasi online, termasuk rencana pengubahan status pengemudi menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun pekerja tetap, serta masukan komunitas pengemudi terkait biaya layanan dan program layanan baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Dorong Sinergi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pentingnya upaya pengembangan ekonomi daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional antara lain dengan mengembangkan sektor agrikultur, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya icon click

Loncat dari Jembatan,  Tubuh Saleh Remuk  dan Sekarat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah beban apa yang dipikulnya, Abdul Saleh (52) nekat melakukan percobaan Bunuh diri di Jembatan perbatasan Blahbatuh - Sukawati, Jalan by Pas IB Mantra, Selasa (29/4). Ironisnya,  pria yang beralamat di Pemogan, Denpasar Selatan itu ditemukam sekarat dengan tubuh remuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.