Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu, Buruh Diganjar 12 Tahun Penjara

penyelundupan
Naiman saat menjalani persidangan dan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena terbukti menyelundupkan sabu dari Malaysia.

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuh hukuman pidana penjara terhadap Naiman (42) selama 12 tahun. Hukuman tinggi yang diterima Naiman itu akibat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 70,20 gram dengan cara disimpan di anus dari Malaysia ke Bali.

Pada sidang dengan Ketua Majelis Hakim Ni Made Sukereni, Rabu (19/7), terdakwa yang kesehariannya sebagai buruh ini juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sesuai amar putusan majelis hakim, vonis tinggi bagi Naiman karena terdakwa terbukti bersalah secara tanpa hak atau melawan hukun mengimpor narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Naiman dengan pidana penjara selama 12 tahun dan hukuman pidana denda sebesar Rp 2 miliar. Bila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Made Sukereni.

Atas vonis majelis hakim yang sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Sebagaimana diketahui dalam dakwaan, hingga kasus ini bergulir di pengadilan berawal dari penangkapan terdakwa di kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai Tuban, Bali. Saat itu,  terdakwa yang tiba dari Malaysia dengan pesawat Air Asia -378 terlihat mencurigakan saat hendak melewati pintu pemeriksaan X-Ray. Sempat menjalani pemeriksaan, namun petugas tidak menemukan barang mencurigakan alias nihil. Selanjutnya, petugas yang masih curiga langsung membawa Naiman ke klinik BIMC.

Hasilnya, setelah menjalani rontgen dan CT-scan, petugas baru menemukan barang yang mencurigakan yang di dalamnya diduga berisi sabu dan ditaruh di dalam anus. Sesuai pengakuan terdakwa, sabu tersebut sengaja ditaruh terdakwa sendiri atas permintaan seseorang tidak dikenal.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.